KPU Batam Targetkan Rekapitulasi Suara Satu Hari Selesai
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 15-12-2015 | 14:57 WIB
IMG_20151214_093630.jpg
Rekapitulasi perolahan suara di tingkat kecamatan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kota yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, menargetkan perolehan suara Gubernur Kepri maupun Wali Kota Batam dalam satu hari kelar.

"Kamis (17/12/2015) kita gelar pleno tingkat kota di kantor KPU Batam, Sekupang. Kami targetkan satu hari siap, apabila rapat pleno berjalan mulus," ujar Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, Selasa (15/12/2015).

Rekpitulasi penghitungan suara sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 11 tahun 2015 digelar selama tiga hari dari 16-18 Desember. Namun sebelum menggelar pleno terbuka penyelenggara pemilu akan melakukan rapat internal dengan 12  Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

"Kita rapat internal dulu, guna mengantisipasi permasalahan yang terjadi di tingkat kecamatan yang akan dibawa ke pleno tingkat kota. Makanya kita gelar 17 Desember," ujarnya.

Agus berharap, dalam pleno nanti tidak ada permasalahan dan pertanyaan yang diajukan saksi paslon tingkat provinsi dan kota. "Jadi saya bisa menyiapkan apa yang terkendala dalam pleno nanti. Itu gunanya menggelar rapat internal," katanya.

Disinggung mengenai pleno yang digelar di ruang aula kantor KPU Batam, mengingat kondisi ruangan yang tidak layak pakai dan sempit. Menurut Agus tidak menggelar di luar kantor salah satu pertimbanganya, ketika ada permasalahan dan harus membuka kotak suara.

"Kalau digelar di luar, nanti ketika ada permasalahan dan harus membuka kotak suara tentu banyak problem. Tapi kalau di gedung KPU tidak usah repot-repot langsung buka dan tidk memakan waktu," tuturnya.

Dalam rekapitulasi, Agus menyampaikan, hanya orang tertentu yang bisa masuk ke ruang sidang. Seperti utusan paslon saksi, PPK, wartawan, Panwascam/Panwas Kota dan Komisioner KPU serta kepolisian.

"Yang tidak bisa masuk, bisa menyaksikan layar lebar di halaman kantor KPU," pungkasnya.

Editor: Dardani