Dituduh Lakukan Sweeping, 10 Anggota Rajawali dari SPSI Diamankan Polisi
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 25-11-2015 | 13:44 WIB
rajawali-periksa.jpg
Anggota Satgas Rajawali yang diamankan tengah diperiksa penyidik Polresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 10 orang anggota SPSI yang tergabung dalam tim pengawalan massa saat melakukan demo, yang dinamai Rajawali, diamankan petugas kepolisian. Mereka dituduh telah melakukan swewping ke perusahaan yang ada di kawasan Batuampar, Rabu (25/11/2015).

Keterangan yang didapat, sepuluh orang tersebut dihadang petugas saat melaju bersama ratusan buruh lainnya di Simpang Jam, menuju Kantor Wali Kota Batam.

"Yang dicegat hanya kami saja, kawan-kawan yang lain disuruh lanjutkan perjalanan ke kantor wali kota. Kami dituduh lakukan sweeping ke salah satu perusahaan di Batuampar," terang Edi, salah satu anggota Rajawali yang ikut diamankan.

Padahal lanjutnya, mereka bukan melakukan sweeping, hanya memanggil anggota SPSi yang ada dalam perusahaan. Merekapun masuk ke dalam perusahaan setelah diizinkan sekuriti perusahaan tersebut.

"Pas kami masuk, manajer perusahaan langsung memberikan izin pada anggota SPSI yang bekerja di sana. Kecuali kami memaksa masuk dan mendobrak pintu, baru bisa dikatakan sweeping," lanjutnya.

Dijelaskan Edi, tim Rajawali memang ditugaskan untuk mengawal dan menjemput setiap anggota SPSI di perusahaan tempat merrka bekerja, bukan melakukan sweeping.

"Kami sudah laporkan pada koordinator lapangan Rajawali, mereka akan ke sini. Sekarang kami dimintai keterangan satu per satu oleh penyidik," jelasnya.

Pantauan di Mapolresta Barelang, para lekerja tersebut tengah diperiksa di Unit VI Sat Reskrim. Pewarta sendiri belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari kepolisian.

Editor: Dodo