Antara Kasus Panti Asuhan Rizki Khairunnisa dan Penghargaan KLA Pratama untuk Batam
Oleh : CR12
Jum'at | 23-10-2015 | 10:52 WIB
kekerasan_terhadap_anak.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kota Batam mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Pratama, yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Bogor pada puncak perayaan Hari Anak Nasional 2015, Selasa (11/8/2015) lalu. 

Kota Batam menjadi salah satu dari 50 kota/kabupaten di Indonesia yang mendapatkan peringkat pratama tersebut. Namun, perhargaan KLA Pratama itu menjadi pertanyaan tersendiri di tengah maraknya kasus kriminal yang menimpak anak-anak-anak di Batam. Liemtje Ramby, aktivitis sosial dari LSM Embun Pelangi, salah satu pihak yang mempertanyakan.

Saat ditemui di LKSA Permate Tembesi, Kamis (22/10/2015), ia mengatakan, Batam belum layak disebut sebagai kota layak anak, sebab masih banyak kekerasan terhadap anak, pemerkosaan, penculikan dan juga pembunuhan. 

Sebelum kasus kekerasan terhadap anak panti asuhan Rizki Khairunnisa Selasa (20/10/2015), masih teriang di telinga warga Batam mengenai kasus pembunuhan 3 wanita muda selama beberapa bulan terakhir. Liemtje merasa aneh dengan penghargaan tersebut, menurutnya, Kota Batam tidak pantas menjadi Kota Layak Anak. 

"Sebagai warga Batam saya sedih, pak Wali Kota baru mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak. Layak anaknya dimana yang saya ingin pertanyakan. Sedangkan sebelum terjadi ini, berbagai kejadian-kejadian pembunuhan, kekerasan seksual terhadap anak, malah mendapat penghargaan. Dan Kota Batam tidak layak menjadi kota layak anak," kata Liemtje kepada pewarta, Kamis, (22/10/2015). 

Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pantai Asuhan Rizki Khairunnisa, berlangsung sudah lama namun tidak ada pihak yang berani melaporkan kejadian ini. Misalkan saja, anak-anak dipukul dikepala hingga terluka, berbagai bekas yang menghitam bagian paha dan beberapa bekas luka ditemukan di sekujur tubuh anak-anak. 

Menurut aktivis sosial ini, pemilik panti asuhan tersebut tidak berniat menaungi anak-anak kurang beruntuk tetapi berniat untuk memperkaya diri sendiri.  "Seminggu sebelum kami kesana, saya sudah dapat informasi itu, sebetulnya saya sudah telepon polres tapi tidak ada responnya jadi daya langsung telepon ke polda karna saya yakin ini kasus besar," ujarnya yang mengaku ikut saat penggerebekan tersebut. 

Sebelumnya, panti asuhan di kawasan Batu Merah tersebut digerebek aparat Polda Kepri pada Selasa (20/10/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.


"Dari data yang kita peroleh di dalam panti asuhan ini tadi, ada sebanyak 26 anak yang terdata dua diantaranya masih bayi berjenis kelamin laki-laki. Laporan yang kita terima anak di panti asuhan ini mendapat mendapat perlakukan kekerasan," ujar Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi, Edi Santoso di lokasi kepada BATAMTODAY.COM

Pengelola panti asuhan berinisial Ev, yang merupakan PNS Pemko Batam dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini.


"Ev pengelola panti asuhan sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Saya masih di Jakarta untuk lebih lengkap coba ke Kasubdit saya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Adi Karya Tobing melalui sambungan telepon, Kamis (22/10/2015). 

Editor: Dodo