Kasus Pembakaran Alat Berat di Bukit Baloi, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 22-10-2015 | 16:12 WIB
rusuh-baloi-kolam.jpg
Salah satu alat berat yang dibakar dalam insiden di Bukit Baloi, pada Selasa (22/10). (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak tiga dari sembilan orang yang diamankan pasca-pembakaran dua alat berat di bukit dekat Simpang Jam, kawasan Baloi ditetapkan menjadi tersangka.

"Tiga orang telah ditetapkan jadi tersangka karena melakukan pengrusakan dua alat berat tersebut," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, Kamis (22/10/2015) siang.

Dijelaskan Asep, ketiga tersangka mengaku merusak alat berat itu karena merasa terganggu dengan aktivitas pembersihan lahan yang dialakukan.

"Mereka menyerang lokasi dan kemudian membakar alat berat. Para pekerja yang takut menjadi sasaran, memang meninggalkan lokasi saat mereka menyerang," terang Asep.

Sementara sebelumnya kepolisian memeriksa 9 orang yang dicurigai terlibat dalam pengrusakan. Namun setelah tiga ditetapkan tersangka, enam orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.


Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa anak panah serta busurnya dan parang yang digunakan menyerang lokasi. Sedangkan dua alat berat yang dibakar masih berada di lokasi dan dipasangi garis polisi.

Editor: Dodo