Digerebek Aparat Polda Kepri

Pemilik Panti Asuhan Rizki Khairunissa Ternyata Oknum PNS Pemko Batam
Oleh : Hadli
Selasa | 20-10-2015 | 21:32 WIB
evakuasi-anak-panti......jpg
Sejumlah anak di Panti Asuhan Rizki Khairunissa saat dievakuasi anggota Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang digerebek Polda Kepri atas dugaan penganiayaan anak asuh, pemiliknya yang berinsial Ev ternyata merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

"Ev merupakan PNS dari Dinas Kesehatan Kota Batam bertugas sebagai bidan," ujar Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi, Edi Santoso di lokasi kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (20/10/2015).

Edi mengatakan, dugaan terjadinya penganiayaan pada anak asuh sudah berlangsung lama. Pada saat penggerebekan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Batam untuk mengevakuasi 26 anak dari panti asuhan tersebut.  Baca: Polda Kepri Gerebek Panti Asuhan di Batu Merah Batam

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri membongkar praktik kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan pengurus Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (20/10/2015) sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Dari data yang kita peroleh di dalam panti asuhan ini tadi, ada sebanyak 26 anak yang terdata, dua diantaranya masih bayi berjenis kelamin laki-laki. Laporan yang kita terima anak di panti asuhan ini mendapat perlakukan kekerasan," ujar Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi, Edi Santoso di lokasi kepada BATAMTODAY.COM.

Editor: Dodo