Lanal TBK Serahkan 12 PMI Non Presedural, Tekong dan ABK Speedboat ke P4MI dan Polres Karimun
Oleh : Freddy
Minggu | 17-11-2024 | 19:04 WIB
danlanal)tbk_mi_nonpresdural.jpg
Danlanal TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova menggelar konferensi pers dan penyerahan 12 PMI non prosedural kepada P4MI Kabupaten Karimun dan Polres Karimun (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun menerima 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diamankan oleh Tim F1QR Lanal TBK di perairan Pulau Asam Kabupaten Karimun.

Dani Nugraha, Koordinator P4MI Kabupaten Karimun mengatakan, pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun telah menerima 12 PMI non prosedural dari Lanal TBK.

Ia menjelaskan, setelah 12 PMI non prosedural ini diserahkan tentunya pihak P4MI Kabupaten Karimun akan melakukan pendalaman dan penelusuran.

Jika nanti ditemukan adanya unsur tindak pidana maka pihaknya akan berkoordinasi kembali dan menyelusuri bersama dengan pihak Polres Karimun.

Ungkap Dani Nugraha,salah satu yang perlu didalami dan ditelusuri oleh P4MI Kabupaten Karimun terkait saat keberangkatan para PMI non prosedural tersebut lewat daerah mana, perusahaan terdaftar dimana yang memberangkatkan mereka.

"Kita akan gali dan minta keterangan lagi dari 12 PMI non prosedural tersebut, berangkatnya dari mana dan lewat perusahan mana saat memberangkatkan mereka kemarin," jelas Dani Nugraha.

Dani Nugraha menambahkan untuk 12 PMI non prosedural tersebut sekarang ini belum bisa langsung dikembalikan ke daerah asalnya karena harus menunggu dari Polres Karimun.

Karena ini akan dilakukan proses penyelidikan dan jika memang dibutuhkan keterangan P4MI,maka kami akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polres Karimun.

"Jika proses penyelidikan sudah selesai seluruhnya maka para PMI non prosedural yang diserahkan Lanal TBK kepada pihaknya tersebut akan dikembalikan oleh P4MI ke daerah asalnya," tutup Dani Nugraha.

Sementara Komandan Lanal TBK, Letkol Laut ( P) Anro Casanova mengatakan 12 orang PMI non prosedural berserta 1 orang tekong dan 1 ABK Speedboat jenis Slodang yang menggunakan mesin Yamaha 150 pk diamankan Tim F1QR Lanal TBK di perairan Pulau Asam , Jumat (15/11/2024) malam.

Danlanal menjelaskan para PMI non prosedural ini berangkat dari Pontian Malaysia dengan tujuan Tanjung Batu Kecamatan Kabupaten Karimun.

Dari sana kemungkinan ada jaringan yang sudah mengatur untuk pemberangkatan masing-masing PMI non prosedural ke daerah asalnya.

Menurut Danlanal, berdasarkan keterangan dari 12 PMI non prosedural yang diamankan tim F1QR Lanal TBK bahwa sebenarnya mereka saat berangkat ke Malaysia lewat jalur resmi tetapi dengan sejumlah alasan tertentu mereka pulang menggunakan jalur Ilegal.

Lebih lanjut Danlanal TBK mengatakan bahwa 12 PMI non prosedural tersebut sudah diserahkan Lanal TBK ke pihak P4MI Kabupaten Karimun.

Sedangkan untuk tekong RN dan AK selaku ABK Speed Boat sudah dilimpahkan ke pihak Polres Karimun untuk proses selanjutnya.

"Keberhasilan ini merupakan kerjasama taktis antara Lanal TBK dengan Satpolairud Polres Karimun dan instansi terkait di Kabupaten Karimun serta peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentang penyeludupan PMI non prosedural maupun bidang SAR," tutup Danlanal TBK.

Editor: Surya