Diduga Ada Praktik Kekerasan Terhadap Anak

Polda Kepri Gerebek Panti Asuhan di Batu Merah Batam
Oleh : Hadli
Selasa | 20-10-2015 | 21:10 WIB
evakuasi-anak-panti.jpg
Proses evakuasi anak-anak di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa  oleh polisi karena diduga telah mendapatkan perlakuan kekerasan fisik. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri  membongkar praktik kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan pengurus Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang berada di Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (20/10/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Dari data yang kita peroleh di dalam panti asuhan ini tadi, ada sebanyak 26 anak yang terdata dua diantaranya masih bayi berjenis kelamin laki-laki. Laporan yang kita terima anak di panti asuhan ini mendapat mendapat perlakukan kekerasan," ujar Kasubdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi, Edi Santoso di lokasi kepada BATAMTODAY.COM

Edi menambahkan, penggeledahan yang dilakukan, Polda Kepri berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam, Lurah Batumerah serta tokoh masyarakat setempat. Penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan, tambahnya mendapati beberapa anak yang menderita luka fisik. 

"Setelah kita lihat langsung, ada beberapa anak yang terluka. Bahkan satu orang diantaranya disekap. Badannya kurus dan sudah lemas," kata dia kembali. 

Perlakukan kekerasan pada anak asuh, tambahnya kembali, sudah berangsung lama di panti asuhan tersebut dan sudah pernah ada laporan. Namun kejadian serupa terus terjadi pada anak-anak asuh tersebut. "Sementara izinnya juga sudah mati dan tidak diperpanjang," kata dia.

Pantauan di lokasi, proses evakuasi oleh petugas Polda Kepri, Dinas Sosial Kota Batam sempat berjalan alot. Pasalnya. Ev pengelola sekaligus pengurus sempat menolak anak-anak dievakuasi. "Saya tidak bisa pisah dengan anak-anak. Tolonglah anak yang di bawah umur 3 tahun tidak usah dibawa," kata Ev  memohon. 

Evakuasi tetap diakukan Polda Kepri. Anak-anak tersebut dievakuasi dari panti asuhan menggunakan dua unit angkutan umum menuju Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Batam di Sekupang dikawal petugas kepolisian.

Sementara, Ev bersama dua orang pengasuh dibawa ke Polda Kepri untuk diperiksa. Edi mengatakan, dari pemeriksan nanti akan memanggil sejumlah orang yang menggaku memiliki anak dan dititipkan pada panti asuhan itu.

"Ada beberapa yang diakui hanya dititipkan oleh orang tuanya yang bekerja. Kami sudah mendata nama-nama yang mengaku orangtuanya, namun jika nanti ditemukan ada kejanggalan tetap akan kami panggil," kata Edi.

‎Daftar nama anak di panti asuhan tersebut masih diselidiki termasuk latar belakangnya. "Data panti asuhan ini semrawut, termasuk cara mengelolanya. Oleh karenanya kita periksa dulu di kantor," tutup dia. 

Editor: Dodo