Masih Dibahas DPK, Buruh Minta UMK Batam Tahun 2016 Rp 3,4 - Rp 4,2 Juta
Oleh : Gokli
Sabtu | 17-10-2015 | 13:05 WIB
suprapto-spmi-baru.jpg
Sekretaris Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Angka Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2016 belum ditentutan. Dewan Pengupahan Kota (DPK)‎ gabungan unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja tengah melakukan pembahasan.

Namun, serikat pekerja di Batam berharap angka atau besaran UMK tahun 2016 naik dari UMK tahun sebelumnya. Menyusul meningkatnya nilai kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi masyarakat, khususnya kaum pekerja di Batam.

Sekretaris Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto, menyampaikan pihaknya berharap proses pembahasan UMK yang tengah dilakukan DPK bisa berjalan lancar. Ia juga berharap, agar pengusaha bisa merealisasikan kenaikan UMK tahun 2016.

Suprapto berujar, angka UMK tahun 2016 yang mereka harapkan dikisaran Rp3,4 - Rp4,2 juta. Hal ini, sambung dia, belum sepenuhnya bisa mensejahterakan kaum pekerja di Batam, tetapi paling tidak buruh bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Jika mengacu kepada angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan 60 item, kami meminta UMK tahun 2016 sekitar Rp3,4 - Rp3,5 juta," kata dia, Sabtu (17/10/2015) siang.

Tetapi, lanjut Suprapto, jika angka KHL yang digunakan 84 item, maka nilai UMK tahun 2016 di Batam harus mencapai Rp4,2 juta.

"Kenaikan UMK ini akan kami perjuangkan," ujarnya.

Masih kata Suprato, saat ini pembahasan UMK yang tengah dilakukan DPK memasuki tahap kedua. Dalam pembahasan itu, katanya DPK belum menyepakati nilai UMK tahun 2016.

Editor: Dodo