Jajaran Polsek Batuaji Tangkap Dr dan Caca di Ruli Kampung Cunting
Oleh : CR12
Kamis | 08-10-2015 | 08:00 WIB
IMG00015-20151007-2030.jpg
Inilah  penampakan Dr yang membawa kabur Caca. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolsek Batuaji Rudy Rahmansyah beserta jajaranya berhasil menangkap Dr (15), pelaku yang membawa kabur Salsabilla Anisa Rusdi (11) alias Caca sejak Senin lalu. Pelaku ditangkap di kawasan rumah liar (ruli) Kampung Cunting, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Rabu (7/10/2015) sekitar pukul 18.00 Wib.

Penangkapan Dr ini adalah hasil pengembangan dan penelusuran yang dilakukan jajaran Polsek Batuaji Batam, serta atas laporan masyarakat Kampung Cunting.

"Kita sudah mengamankan seorang pria bernama Dr umur 15 tahun. Kami tangkap pelaku bersama Salsabilla di Ruli cunting. Setelah melakukan pencarian dan juga mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung tangkap dia," beber Andy.

Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring menuju Polsek Batuaji untuk diperiksa. Sekitar satu jam kemudian pelaku dibawa ke Polresta Barelang.

Mengenai motif pelaku membawa kabur siswi kelas VI SDN 002 Sagulung tersebut, Andy mengaku saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Polres Barelang.

"Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh tentang motif dan lain-lain. Karena pelaku saat ini langsung diserahkan ke Polresta. Tugas kami menangkap pelaku, untuk selanjutnya Polresta Barelang yang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Andy.

Caca warga Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, juga ikut dibawa ke Mapolresta Barelang. Sampai saat ini baik ayah korban Rusdianto (39) maupun Anisa (32) ibu korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Baca juga: Sosok Caca di Mata Wali Kelasnya

Editor: Dardani