Maling Bobol Rumah Mewah di Palm Spring Batam Center
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 06-10-2015 | 18:00 WIB
olah-tkp-palm-spiring.jpg
Polisi melakukan olah TKP di rumah kompleks Palm Spring Batam Center yang dibobol maling. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebuah rumah di kawasan Palm Spring, Blok Oasis No 17, Batam Center, dibobol maling. Selain membobol brankas, pelaku juga membawa kabur enam botol minuman alkohol jenis wine pada Selasa (6/10/2015) siang.

Pantauan di lokasi, lemari yang dijadikan meja TV tampak berantakan karena dibongkar. Begitu juga kamar yang ada di lantai dua juga dibongkar. Selain itu, brankas yag diletakkan di kamar lantai dua ditemukan berada di lahan kosong samping rumah.

Menurut keterangan Sanggam, salah satu penjaga rumah, rumah itu disewa oleh orang asing bernama Michael Bred hampir setahun ini. Ia jarang di rumah karena bekerja di perusahaan minyak. "Saya dan dan teman saya, Edi, yang jaga rumah ini. Rumah memang kosong sejak pagi, karena kami pergi keluar. Saya balik ke kos sejak pagi tadi. Kalau malam kami tidur di sini," kata Sanggam, di lokasi.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Edi sekitar pukul 13.30 WIB, saat ia baru datang ke rumah tersebut. Ia mendapati jendela dekat pintu samping terbuka dan ada bekas sepatu. Kecurigaannya mulai timbul dan memeriksa isi rumah.

"Awalnya Edi mendapati laci di meja TV berantakan. Kemudian ia melihat ke kamar lantai dua, ternyata brankas sudah tidak ada. Kemudian Edi menghubungi saya dan kami melihat sekeliling rumah. Ternyata brankas kami temukan di lapangan samping rumah dalam keadan sudah dibongkar," jelas Sanggam.

Ditambahkan Sanggam, ia belum mengetahui apa saja isi dalam brankas tersebut. Namun yang pasti, enam botol minuman jenis wine lenyap di dalam kulkas. Kejadian tersebut kemudian dia laporkan ke sekuriti dan polisi.

Polsek Batam Kota yang mendapat laporan langsung turun bersama Tim Identifikasi Polresta Barelang untuk melakukan olah TKP. "Kita masih selidiki kasus ini. Berapa kerugian belum diketahui, karena penyewa rumah tidak berada di tempat. Untuk sementara, kita akan minta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, AKP Rianto, di lokasi.

Editor: Dodo