Kasus Pengeroyokan Anggota Pam Obvit Polda Kepri

Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Anggota Satpol PP Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 06-10-2015 | 14:12 WIB
kapolresta-asep-baru.jpg
Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses hukum terhadap 15 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam yang ditetapkan menjadi tersangka terus berlanjut. Sementara seorang anggota polisi bagian Pam Obvit Polda Kepri yang dikeroyok, Brigadir Al, sudah kembali ke rumah setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Awal Bros.

Meskipun pihak Satpol PP sendiri mengajukan penangguhan untuk anggotanya yang ditahan, kepolisian belum pasti untuk mengabulkan karena mengingat beberapa pertimbangan.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, Satpol PP boleh mengajukan penangguhan, dan kepolisian boleh mengabulkan, atau tidak mengabulkan. Baca: Upayakan Penangguhan Penahanan, Satpol PP Batam Lapor Balik ke Propam

"Semua itu tergantung pertimbangan-pertimbangan yang akan terjadi kemudian harinya. Bisa saja kita kabulkan, dengan pertimbangan ada yang menjamin mereka (tersangka) tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti atau lainnya. Jika kita tidak mengabulkan, mungkin saja karena dilihat dari seberapa parah anggota kita cedera, atau takut mereka kabur dan menghilangkan barang bukti," kata Asep, Selasa (6/10/2015).

Namun saat ini lanjutnya, ia belum menerima surat penangguhan dari Satpol PP. Tapi, ia sudah mendengar bahwa asurat penangguhan akan dilayangkan. "Intinya kita lihat dulu nanti bagaimana pertimbangannya," lanjut Asep.

Sementara Direktur Pam Obvit Polda Kepri, Komisaris Besar Yusri Yunus, saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, Al saat ini sudah keluar dari rumah sakit dan masih mendapat perawatan di rumah.

Ia mengakui belum melihat langsung hasil rontgen yang dilakukan terhadap Al, untuk mengetahui kondisi terakhirnya. "Kalau keluar dari rumah sakit sudah. Tapi hasil rontgen belum saya lihat. Informasinya kondisinya mulai membaik," pungkas Yusri.

Editor: Dodo