Buka Musda II KNPI Kepri

DPP KNPI Tegaskan Musda DPD Kepri di Tanjungpinang Ilegal
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 26-09-2015 | 12:41 WIB
rifai-darus.jpg
Ketua Umum DPP KNPI Rifai Darus.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) II  Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Tanjungpinang beberapa waktu lalu merupakan musda ilegal.

Ketua Umum DPP KNPI Rifai Darus menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dan menuntut panitia yang menggelar musda dan mengatasnamakan KNPI.

"DPP KNPI mempunyai hak cipta atas logo yang digunakan karena itu kami melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Rifai usai acara pembukaan Musda II KNPI Kepri di Pasific Hotel, Sabtu (26/9/2015).

Ia mengakui hal itu bisa terjadi karena Provinsi Kepri salah satu daerah yang pernah dimasuki kelompok orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan KNPI, namun kendati demikian dalam waktu dekat dia yakin permasalahan tersebut akan segera selesai.

Pria asal Papua itu juga menyampaikan kepada Pemprov Kepri agar bisa melihat mana kepengurusan yang sah dan mana kepengurusan yang tidak sah.

"SK kita dari Kemenkumham sudah keluar, oleh karena itu DPP mengharapkan Pemda dapat melihat mana yang benar dan mana yang salah," katanya. Baca: Andi Kusuma Nilai KNPI Versi Kongres Papua Lebih Miliki Dasar Hukum

Sementara untuk kepengurusan di tingkat pusat sendiri, Rifai Darus jelaskan tidak ada permasalahan sehingga dia berpesan kepada kepengurusan baru nantinya bisa bekerja dengan sebaik mungkin.

Sebagaimana diketahui, Musda II KNPI Kepri juga digelar di Hotel Aston, Tanjungpinang pada Sabtu (19/9/2015) lalu. Tedi Jun Askara, yang menjadi calon tunggal, dilantik menjadi ketuanya. Baca: Tedi Jun Askara Jadi Calon Tunggal Ketua KNPI Kepri di Musda Tanjungpinang

Editor: Dodo