DPRD Batam Bakal Gandeng Aparat Terkait Tindaklanjuti Dugaan Penyelundupan Rokok
Oleh : Ahmad Rohmadi
Kamis | 24-09-2015 | 14:44 WIB
nyanyang.jpg
Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura.

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Fantastik Internasional, salah satu perusahaan pembuat rokok yang diduga melakukan penyelendupan rokok bebas cukai kebeberapa daerah di luar kawasan perdagangan bebas (FTZ) tengah jadi sorotan lembaga wakil rakyat.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura saat dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya saat sedang menyusun agenda, apakah akan meninjau ke lapangan langsung atau akan dilakukan pemanggilan ulang.

"Masih kita bahas di Komisi persoalan itu, kita juga akan segera koordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP saat tinjau ke lapangan nanti," kata Nyanyang, Kamis (24/9/2015). Baca: PT Fantastik Internasional Diduga Rugikan Negara Rp 85 Miliar

Nyanyang juga menyambut baik pernyataan anggota Komisi III DPR dari F-PDIP Masinton Pasaribu, yang mendesak agar Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Arman Depari segera menangkap pelaku penyeludupan rokok merek Luffman dan H Mild dari Batam ke daerah pabean lain, karena tidak membayar cukai. Baca: Komisi III DPR Minta Kapolda Kepri Tangkap Pelaku Penyelundupan Rokok Luffman dan H Mild

Menurutnya, pernyataan tersebut memberikan sinyal bahwa wakil rakyat di Senayan juga tengah memperhatikan pembangunan di Kota Batam. "Sangat setuju, artinya kalau DPR RI ikut komentar berarti ada perhatian khusus yang diberikan pusat untuk pembangunan Batam," jelasnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim menuturkan bahwa dirinya masih mengusulkan agar segera melakukan peninjauan ke lapangan. Karena menurutnya laporan dari masyarakat yang masuk dengan bukti yang disampaikan sudah cukup jelas ada dugaan kuat PT Fantastik Internasional menyalahi aturan.

"Kalau saya inginnya ke lapangan dulu baru kita RDP (Rapat Dengar Pendapat) kembali. Karena kan sudah dua kali mereka tidak mengindahkan undangan dari kita (DPRD)," jelasnya. Baca: DPRD Batam Ancam Panggil Paksa dan Pidanakan PT Fantastik Internasional

Editor: Dodo