Batam Tetap Tak Boleh Impor Sembako, Harga Beras Dipastikan Melonjak
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 15-09-2015 | 14:19 WIB
groundbreaking di bc batam.jpg
Groundbreaking Coastal Surveillance System bersama instansi terkait lainnya di Kantor Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Selasa (15/9/2015). (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Harga beras di Batam dipastikan melonjak. Pemerintah tetap melarang impor sembako meskipun sebagian besar masyarakat Batam terbiasa mengonsumsi beras dari luar negeri.

"Beras impor rata-rata hanya di kisaran Rp6.000 sampai Rp8.000 per kilogramnya. Sementara beras lokal bisa mencapai Rp10 ribu per kilogram. Makanya, peminat beras luar lebih banyak, ditambah dengan kualitasnya juga bagus," kata Rudi Syakaherti, Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, dalam kegiatan Groundbreaking Coastal Surveillance System bersama instansi terkait lainnya di Kantor Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Selasa (15/9/2015).

Dia tak menampik bahwa beras dari luar negeri yang beredar di Batam masuk secara ilegal atau penyelundupan. Hal itu karena tidak adanya izin kuota impor dari pemerintah pusat. Padahal Batam merupakan daerah strategis yang langsung berbatasan dengan negara tetangga, sehingga beras tersebut dengan mudah masuk dan luput dari pengawasan.

"Jika intruksi pemerintah pusat itu diterapkan, dampaknya harga beras lokal akan naik menjadi Rp11 hingga Rp12 ribu per kilogram," lanjutnya.

Selain itu, kenaikan harga beras akan berimbas kepada masyarakat dan meminta UMK terus naik. Sementara saat ini perekonomian dan industri di Batam mulai merosot. "Banyak hal yang harus dipertimbangkan jika intruksi itu benar-benar diterapkan. Kebutuhan beras masyarakat Batam diperkirakan 1.500 ton setiap bulannya," jelasnya.

Sementara Kepala BC Batam, Nugroho Wahyu Widodo, menyebutkan, dalam pertemuan ini, dilakukan pembahasan intruksi Presiden ke Dirjen BC yang mencegah sembako ilegal, terutama beras, dikarenakan akan mengganggu kestabilan pangan.

"Setelah intruksi itu keluar, kita sudah melakukan operasi seminggu terakhir di perairan yang melibatkan TNI AD dan kepolisian dan pihak lainnya untuk mencegah penyelundupan," kata Nugroho, usai kegiatan.

Dikarenakan intruksi tersebut memiliki dampak besar terhadap masyarakat, pelu dilakukan pembahasan agar tidak salah mengambil kebijakan.

"Kita harus bersama-sama dengan pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepri melakukan pembahasan unuk mengambil kebijakan yang tidak merugikan masyarakat. Kita sepakat harus memberikan masukan pada pusat tentang kindisi real Batam saat ini, sehingga bisa mengeluarkan kebijakan khusus selaku daerah yang berbeda dari daerah lainnya," terangnya.

Disebutkan Nugroho, daerah-daerah lain selama ini sudah mendapatk izin kuota impor beras, dan kenapa Kepri dan Batam khususnya tidak diberikan. "Banyak dampak positif yang diambil jika impor beras diizinkan. Kita bisa mendata beras yang masuk dari luar, dan juga berpotensi penerimaan bea masuk dari beras," ucapnya.

Selama ini karena tidak ada kebijakan tersebut, membuat para pengusaha dengan petugas kucing-kucingan. "Sekarang sudah hampir 90 pesen lubang-lubang penyelundupan beras kita tutup, sehingga di pasaran mulai terdengar kelangkaan beras impor. Intruksi Presiden sudah diterapkan, tapi kita akan melihat dampaknya sebulan ini agar bisa disampikan ke pusat apa yang terjadi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), telah mengeluarkan surat edaran yang melarang adanya impor sembako terutama beras dan gula di Batam, membuat pihak terkait harus melakukan pembahasan mengambilkan kebijakan.

Larangan tersebut jelas akan berdampak pada harga yang dua kali lipat mengalami lonjakan. Apalagi selama ini dipastikan 90 persen masyarakat Batam mengonsumsi beras impor dan hanya 10 persen beras lokal. (*)

Editor: Roelan