Diluncurkan Pekan Depan

Samsat Link Mudahkan Pemilik Kendaraan di Kepri Perpanjang Pajak
Oleh : Hadli
Selasa | 15-09-2015 | 12:26 WIB
dirlantas_pelopor_keselamatan.jpg
Direktur Ditlantas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Tantan Sulistyana.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana Direktorat Lalulintas Polda Kepri meningkatkan dan mempermudah layanan Samsat Link akan tercapai dalam waktu dekat ini. Direncanakan pada Selasa (22/9/2015) pekan depan program tersebut akan diluncurkan. 

"Dengan Samsat Link ‎ini, pemilik kendaraan di wilayah Kepri bisa lakukan perpanjangan pajak kendaraannya di Samsat Kepri di Batam," ujar Direktur Ditlantas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Tantan Sulistyana, Selasa (15/9/2015). 

Dijelaskannya, Samsat Link hanya untuk perpanjangan pajak kendaraan. Misalnya, kendaraan warga Karimun atau pulau lainnya yang masa pajak  kendaraannya sudah mau habis, bisa lakukan perpanjangan di Samsat Kepri di Batam. 

"Petugas akan menginput sesuai data yang diajukan. Dari situ petugas Samsat Kepri bisa langsung memproses asalkan memenuhi persyaratan," terangnya. 

Selain Samsat Link, keesokan harinya pada tanggal 23 September 2015 Ditlantas Polda Kepri juga akan meluncurkan SIM Online. Program ini akan mempermudah bagi warga yang melakukan perpanjangan SIM.  Ada sebanyak 47 Satuan Satpras yang ada di seluruh provinsi, salah satunya berada di Polresta Barelang. 

"Ini merupakan program Korlantas Polri, skala nasional. Kalau dulu bisanya perpanjangan di masing - masing wilayah, sekarang bisa di tiap provinsi, Kepri diwakili Polresta Barelang," tuturnya. 

Dijelaskannya juga, masyarakat yang punya SIM dan ternyata SIM diterbitkan di Provinsi lain, maka bisa diperpanjang, atau buat SIM di Polresta Barelang.

"Misal, kita punya SIM A terdaftar di Bandung, tidak perlu urus mutasi, langsung aja perpanjangan ke Polresta Barelang. Biaya dan syarat normal seperti urus perpanjangan ‎biasanya," tutur Tantan mengakhiri.

Program tersebut selain meningkatkan dan mempermudah layanan kepada masyarakat, tujuan lainnya juga untuk mengurangi percaloan. Seperti pelayanan Samsat Link, hanya pemegang nomor dari bank yang ada di samsat yang bisa msuk melakukan pengurusan.

Editor: Dodo