Banggar Setujui Anggaran Bazaar Sembako Murah Rp 3 Miliar di APBDP Batam 2015
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 12-09-2015 | 10:20 WIB
IMG_20150911_222551_edit.jpg
Pembahasan Banggar DPRD dengan Pemko Batam di ruang serbaguna.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang di Komisi II DPRD Batam dan juga Badan Anggaran (Banggar) terkait bazaar sembako murah dengan anggaran senilai Rp 3 miliar. Akhirnya disepakati untuk disetujui pengajuan dari Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Batam tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Batam yang juga sekaligus anggota Banggar, Yudi Kurnain mengatakan bahwa pembahasan di Komisi II terkait hal itu memang cukup panjang sehingga ketika dibahas dengan Banggar sesama anggota Komisi II sendiri masih beda pendapat.

"Ya, jadi temen-temen di Komisi II memang ada yang setuju dan ada yang tidak. Karena itu masih dilanjutkan dengan Banggar," kata Yudi, Jumat (11/9/2015) malam.

Di dalam pembahasan Banggar, anggota Komisi II DPRD Batam, Budi Mardianto tetap bersikukuh menyampaikan pendapatnya untuk menolak pengajuan tersebut.

Menurutnya, bazaar sembako murah selama ini yang sudah dijalankan banyak tidak tepat sasaran sehingga perlu dikaji ulang terkait program tersebut.

"Saya tetap tidak setuju dengan pengajuan itu," ujarnya singkat.

Sedangkan rekannya di Komisi II, Sallon Simatupang mengungkapkan bahwa di dalam pembahasan internalnya hal itu sebenarnya sudah disepakati untuk disetujui.

Ia menjelaskan, karena tidak mendapatkan jalan keluar saat rapat di Komisi maka itu diambilah voting dan hasilnya lebih banyak yang menyetujui dibanding yang menolak.

"Seharusnya sudah jelas hasil voting itu bahwa ini disetujui," katanya.

Anggota Banggar dari Fraksi Hati Nurani Bangsa, Uba Ingan Sigalingging juga menyatakan agar bazaar sembako murah tersebut disetujui, ia berasalan unjuk rasa buruh beberapa waktu lalu salah satunya yaitu menuntut sembako murah.

Jadi menurutnya jika bazaar sembako murah tersebut ditolak berarti hal tersebut sebagai bentuk penolakan tuntutan para buruh.

"Sedangkan Ketua DPRD Batam sudah menyatakan mendukung tuntutan buruh. Jadi saya kira bazaar sembako ini tidak bisa kita tolak," katanya.

Menanggapi perbedaan pendapat para anggotanya tersebut, Ketua DPRD Batam, Nuryanto akhirnya juga ikut angkat bicara menanggapi hal tersebut.

Nuryanto menyampaikan pesan agar kepada seluruh anggota DPRD menggunakan hati nuraninya bahwa semuanya untuk kepentingan rakyat bukan karena moment-nya yang mendekati Pilkada.

"Saya kira ini karena mendekati Pilkada makanya pembahasan masalah ini sampai empat hari tidak selesai. Jadi mari gunakan hati nurani kita apakah memang untuk kepentingan rakyat atau tidak, sampingkan dulu Pilkada itu," pesanya.

Tak lama Pimpinan DPRD Batam mengatakan hal tersebut akhirnya didapat kesepakatan bahwa bazaar sembako itu disetujui dengan jadwal pembagian sembako murah usai pemilukada pada Desember mendatang.

Akibat pembahasan di Banggar yang panjang tersebut, Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota atas rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2015 yang dijadwalkan pukul 21.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (12/9/2015).

Editor: Dodo