BB Ilegal Loging Diamankan, Pelaku Kerap Bakar Hutan Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 07-09-2015 | 20:41 WIB
IMG_20150901_140211.jpg
KP2K berhasil mengamankan 40 batang kayu dan dua motor yang  diduga milik pelaku pembalakan liar

BATAMTODAY.COM, Batam - Akibat sering diamankannya puluhan balok kayu hasil ilegal loging oleh Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam, pelaku kerap menebar ancaman dengan jalan membakar sejumlah pepohonan hutan lindung di Kota Batam.

"Sering kali, ketika kita amankan BB hasil ilegal loging, pelaku kerap membakar hutan dengan sengaja," keluh Kepala Seksi Pengawasan Hutan KP2K, Burhan Pasaribu, Senin (07/09/2015) diruangannya.

Meskipun pihaknya dibantu Polisi Hutan (Polhut), Tim Pengamanan Hutan KP2K serta Ditpam, namun tetap saja pihaknya merasa was-was menghadapi ulah para pembalak liar tersebut. Sebab saat BB diamankan, pelaku jarang tertangkap.

"Banyak kendala yang kita alami dalam melakukan penangkapan. Salah satunya lokasi dan kondisi hutan yang begitu luas membuat kita susah dalam melakukan penangkapan pelaku. Apalagi kita tidak dibekali senjata untuk menjaga diri," katanya

Sebelumnya, Selasa (01/09/2015) lalu, KP2K berhasil mengamankan 40 batang kayu dan dua motor yang  diduga milik pelaku pembalakan liar. Saat ini BB tersebut masih di kantor pengamanan hutan KP2K yang berada di Sekupang.

Apabila pemilik motor tidak ditemukan, maka pihaknya akan melelang 2 motor matic beserta BB puluhan balok kayu. "Kalau memang kita tidak temukan pemilik motor yang kita duga sebagai pelaku ilegal loging, kita akan ikut-sertakan dalam proses lelang," pungkasnya.

Editor: Udin