Warga Tolak Rencana Penertiban Kampung Jabi
Oleh : Hadli
Senin | 31-08-2015 | 18:10 WIB
Batamtoday_logo.jpeg

BATAMTODAY.COM, Batam - Kalangan warga menolak rencana Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Deputi IV, Nur Syafriadi yang memprioritaskan penggusuran Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa yang direncanakan pada pertengahan September 2015 mendatang. 

"Tidak ada angin, hujan apalagi badai, tiba-tiba ada berita akan dilakukan penggusuran. Ada apa ini?," kata Amiluddin, Ketua Rukun Warga (RW) 04, Kampung Jabi, Kelurahan Batubesar, Nongsa kepada wartawan di Kampung Jabi, Senin (31/8/2015). 

Ami mengaku belum menerima sosialisasi dalam bentuk apapun dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Bahkan selaku tokoh masyarakat Kecamatan Nongsa ia belum menerima surat pemberitahuan 1 dan ke 2. 

"Makanya warga kaget, katanya BP Batam sudah mengeluarkan surat peringatan. Jadi pernyataan pejabat BP Batam di media salah besar, apalagi menganggap Kampung Jabi sebagai rumah liar (ruli)," tuturnya kembali. 

Lebih jauh dikatakannya, rumah yang ada di Kampung Jabi disebut sebagai rumah liar (ruli) sangat menyinggung perasaan warga. Soalnya, sebahagian besar warga di Kampung Jabi sudah hidup di kampung itu belasan, bahkan puluhan tahun lamanya.

"Sebelum OB atau BP Batam ada, kami sudah tinggal di kampung ini. Jangan katakan rumah yang kami tempati selama ini ruli," katanya.

Menanggapi hal itu, Muhammad Yunus, warga Kampung Jabi mengaku sangat kecewa dengan pejabat BP Batam yang akan melakukan penggusuran. Selain itu menurut angggota DPRD Batam ini, sebutan ruli untuk wilayah Kampung Jabi salah kaprah. 

"Pejabat yang mengatakan Kampung Jabi itu ruli, adalah orang yang tidak mengetahui sejarah. Jadi wajar saja, kalau asal ngomong," ujarnya melalui sambungan telepon. 

BP Batam sebagai pengelola Bandara Hang Nadim Batam. Di atas lahan tersebut terdapat ribuan ruli yang berada di Teluk Bakau dan sekitarnya. Bahkan lokasi tersebut merupakan tempat prostitusi. Sementara, untuk wilayah Kampung Jabi, masyarakat memegang surat alashak sebagai buki pemilik lahan sebelum adanya Otorita Batam. 

Editor: Dodo