Para Penyelundup Narkoba Ini Nekat Jadi Kurir karena Dijanjikan Upah Tinggi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 31-08-2015 | 17:55 WIB
borgol_baru.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan tiga kasus penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional di pintu masuk dan keluar Batam, baik di pelabuhan ataupun bandara, dengan empat orang tersangka, PR, RZ, MY dan AZ, dilakukan karena kecurigaan petugas terhadap gerak-geriknya.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid, meskipun sabu yang dibawa dari Malaysia, namun masing-masing tidak berkaitan. "Mereka berbeda kasus, dan penangkapan di waktu yang berbeda," kata Irham, saat ekspose di Mapolresta Barelang, Senin (31/8/2015).

Berawal dengan PR dan MZ pada Senin (24/8/2015) lalu, mereka diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center berawal kecurigaan dari petugas Bea dan Cukai Batam saat melihat gerak-geriknya. "PR dan MZ kemudian diamankan untuk pemeriksaan barang bawaannya dan tidak ditemukan adanya narkoba. Mereka juga tidak mengakui membawa narkoba karena tidak terdeteksi saat melewati pintu X-Ray," ungkap Irham.

Tapi petugas tidak percaya begiu saja. Bersama anggota Sat Narkoba Polresta Barelang, pihak Bea dan Cukai membawa kedua tersangka ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dirongent. "Hasil rontgen, didapati benda asing di bagian tubuhnya dan petugas memaksanya keluar. Dari PR ditemukan sabu seberat 112 gram dan RZ 138 gram. Sabu itu dibungkus berbentuk gumpalan," jelas Irham.

Beberapa hari kemudian, Jumat (28/8/2015), petugas kembali mengamankan seorang kurir, MZ, karena terdeteksi ada benda asing terdapat di dalam sepatu yang ia kenakan saat melewati pintu X-Ray. Begitu digeledah, ditemukan dua paket sabu dengan beratnya 192 gram. "Masing-masing paket itu disembunyikan dalam sepatu kanan dan kirinya," lanjut Irham.

Dilanjutkan pada Sabtu (29/8/2015) kemarin, AY terpaksa digelandang ke Mapolresta Barelang karena terbukti membawa empat paket sabu seberat 400 gram. Shabu itu dibungkus menggunakan lakban hitam dan diselipkan pada celana dalamnya. "AY diamankan saat melewati pintu X-Ray di bagian keberangkatan Bandara Hang Nadim. Rencananya barang bukti akan dibawa ke Jakarta," tutur Irham.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, AY sendiri bukan datang dari Malaysia. Ia terbang dari Medan pada Jumat (28/9/2015) dan menginap satu hari di Batam. "Sabu itu dibawa dari Malaysia. Tiba di Batam diberikan pada AY, dan barulah ia yang bertugas membawa ke Jakarta pada hari Sabtu-nya. Pergerakan mereka ini diarahkan oleh bandarnya. Tugas kurir hanya mengikuti arahan," tambah Irham.

Dilanjutkan Irham, para kurir ini nekat melakukan hal tersebut karena diimingi upah cukup tinggi. Bahkan ada diantaranya dijanjikan diberi Rp 15 juta begitu barang sampai. "Segala biaya ditanggung bandarnya. Namun ulah mereka diberikan begitu barang sampai," pungkas Irham.

Editor: Dodo