Warga Batam Tolak Penerapan Kartu Kendali Pembelian Gas Melon
Oleh : Gokli
Sabtu | 22-08-2015 | 13:33 WIB
tabung_gas_3_kg.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Tak hanya menolak dijadikan pilot project pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, masyarat di Batam ternyata juga menolak rencana Dirjen ESDM memberlakukan kartu kendali pembelian gas subsidi tersebut.

Rencana penggunaan kartu kendali itu, menurut DM Chandra, koordinator pangkalan gas di Batam, tidak akan bisa maksimal untuk menekan adanya tindak penyelewengan. Sebab, lanjutnya, data pasti pengguna gas melon di Batam tidak menentu.

"Hari ini bisa saja masyatakat mampu membeli gas 3 kilogram seharga Rp 45 ribu karena masih ada pekerjaan. Tetapi, dua hari kemudian tak punya pekerjaan atau bisa dikatakan PHK dari perusahaan, apakah masyatakat seperti itu tetap beli gas seharga Rp 45 ribu?, atau sebaliknya yang dianggap tidak mampu tiba-tiba dapat pekerjaan. Karta Kendali itu tak bisa jadi solusi, perlu ada kajian ulang," kata Chandra, menyampaikan salah dasar penolakan rencana pengadaan kartu kendali pembelian gas melon di Batam, Sabtu (22/8/2015).

Menurutnya, selain mengkaji ulang rencana tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan Pemerintah adalah menjalankan aturan yang sudah ada. Pengawasan pendistribusian dari agen sampai ke masyarakat harus benar-benar diawasi, bukan dengan membuat wacana atau aturan baru yang membuat masyarakat semakin resah.

"Lebih baik harga minyak tanah dikembalikan seperti semula, jadi tak perlu ada konversi-konversi lagi. Pada intinya, masyarakat menolak Batam dijadikan pilot project pencabutan subsidi gas melon maupun penggunaan kartu kendali," kata dia, lagi.

Sebagai lanjutan dari aksi penolakan yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu, sambung Chandra, mereka juga meminta komitmen dari Pemerintah di Batam yang juga mendukung aksi dari masyarakat. Untuk itu, kata dia, surat penolakan yang dikirim Wali Kota Batam ke Dirjen ESDM harus ditunjukkan kepada masyarakat.

Lainnya, Chandra menambahkan, mereka juga meminta agara DPRD Kota Batam, khususnya Komisi II mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat, Wali Kota, Disperindag, Pertamina, BPH Migas dan instansi lainnya untuk sama-sama membuat kesepakatan menolak rencana Dirjen ESDM tersebut.

"Kami berharap agar DPRD mengadakan RDP dengan melibatkan masyarakat dan pihak terkait. Penolakan dijadikannya Batam sebagai Pilot Project pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram harus‎ dibuat bersama-sama," pungkas dia.

Terpisah, Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto, menyampaikan pihak buruh juga menolak rencana pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram di Batam. Menurut mereka, pencabutan subsidi gas elpiji akan berdampak buruk bagi kehidupan buruh.

"Sekarang aja daya beli buruh sangat menurun, apalagi kalau subsidi gas elpiji 3 kilogram dicabut. Kami sangat tidak setuju dengan rencana Dirjen ESDM itu," kata dia.

Sebagai bentuk penolakan, kata Suprapto, buruh akan turun ke jalan melakukan aksi. Rencana aksi, lanjutanya akan digelar pada 1 September 2015 di depan Gedung DPRD dan Pemko Batam.

"Kami akan turun menyuarakan penolakan itu," ujar dia, singkat.‎

Editor: Dodo