Polsek Bintan Utara Amankan Pelaku Penggelapan Gaji Pekerja Subkontraktor di PT BOMC Lobam
Oleh : Harjo
Sabtu | 22-02-2025 | 17:04 WIB
Kompol-Nurman.jpg
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara mengamankan seorang pemborong bernama Aji atas dugaan penggelapan uang gaji pekerja subkontraktor di PT Bintan Offshore Marine Centre (BOMC), kawasan industri Bintan Industrial Estate (BIE), Lobam.

Aji diduga tidak membayarkan upah pekerja yang telah menyelesaikan proyeknya, meskipun pembayaran dari PT Catur Eka Mandiri (CEM) selaku kontraktor utama telah diterima.

Salah satu pekerja yang menjadi korban, Ichsan Maulana, mengungkapkan ia bersama beberapa rekannya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Bintan Utara pada 16 Februari 2025. Menurutnya, para pekerja telah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan, namun upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.

"Kami bekerja dengan perjanjian pembayaran setelah proyek selesai. Namun, setelah proyek rampung, pembayaran tidak dilakukan. Saat kami menanyakan langsung ke PT CEM, mereka mengonfirmasi bahwa dana telah ditransfer ke Aji, tetapi uang itu tidak disalurkan kepada kami," ujar Ichsan, Sabtu (22/2/2025).

Para pekerja berulang kali mencoba menghubungi Aji untuk meminta hak mereka, tetapi selalu mendapat alasan berbeda. Hingga akhirnya, Aji sulit dihubungi dan nomor ponselnya tidak aktif. Bahkan, saat didatangi ke rumahnya, ia tidak pernah berada di tempat.

Karena tidak mendapatkan kepastian, Ichsan bersama rekan-rekannya memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia juga menyebutkan bahwa masih ada kelompok pekerja lain yang mengalami nasib serupa dengan total kerugian mencapai ratusan juta Rupiah.

"Kami berharap ada kepastian hukum agar keadilan bisa ditegakkan. Ini baru kelompok kami yang melapor, masih ada pekerja lain yang belum dibayar dengan jumlah yang lebih besar," tambahnya.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, membenarkan pihaknya telah mengamankan Aji setelah menerima laporan dari para pekerja. "Terlapor saat ini telah diamankan di Mapolsek Bintan Utara dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik," ujar Kompol Nurman.

Polsek Bintan Utara berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memastikan para pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor: Gokli