Audiensi dengan Konjen Singapura Tanpa Keputusan, HNSI Kepri akan Layangkan Surat Resmi
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 27-12-2024 | 17:20 WIB
27-12_udiensi-nelayan-konjen_03e938.jpg
Ketua DPD HNSI Kepri Distrawandi usai audiensi dengan Consulate General of the Republic of Singapore, di lantai 3 Panbil residence, Jumat (27/12/2024) sore. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Buntut dugaan intimidasi dari Marine Police Singapura terhadap nelayan Batam di perairan perbatasan Batam dan Singapura, pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mendatangi Kantor Consulate General of the Republic of Singapore, di lantai 3 Panbil residence, Jumat (27/12/2024) sore.

Pertemuan dikemas dengan acara audiensi, meski sebelumnya, pihak HNSI Provinsi Kepri dan Kota Batam berencana melakukan aksi demonstrasi di Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Batam.

Usai pertemuan dengan perwakilan Konjen Singapura, Ketua DPD HNSI Kepri, Distrawandi mengatakan, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil apa-apa. Dari informasi yang disampaikan oleh pihak Konjen Singapura, bahwa konsulat Singapura di Batam memiliki otoritas yang terbatas.

"Belum ada keputusan dari mereka. Alasannya, yang di Batam ini mempunyai wewenang yang terbatas," ungkap Distrawandi.

Wandi, sapaan akrabnya, menjelaskan, pihaknya akan kembali menyampaikan surat resmi seperti yang diminta oleh pihak Konjen Singapura. Pada pertemuan itu, pihak HNSI juga memaparkan insiden yang terjadi antara nelayan tradisional Belakang Padang dengan Marine Police Singapore di laut perbatasan Batam dengan Singapura.

Selain itu, pada pertemuan tertutup tanpa kehadiran nelayan yang menjadi korban pada insiden itu, pihak HNSI Kepri dan Batam juga menyerahkan sejumlah bukti , termasuk bukti video secara utuh.

"Kami paparkan kronologi kejadian itu, bukti video yang utuh juga kita berikan. Kami berharap pihak otoris berwenang Singapura memberikan tanggapannya," ucap Wandi.

HNSI Kepri juga menyayangkan tindakan patroli dari Marine Police Singapore yang dinilai arogan. Kalau pun pihak Singapura memiliki aturan sendiri, kata Wandi, hendaklah memberikan tindakan yang manusiawi. Bukan membahayakan nyawa para nelayan.

"Kenapa ada manuver seperti itu? Apakah kalau nelayan melanggar, selain ditangkap, juga akan dibunuh?" ucap Wandi mempertanyakan manuver Marine Police Singapore.

Wandi menjelaskan, dari pihak kepolisian yakni Polda Kepri dan Polresta Barelang, turut hadir mendampingi audiensi itu. Senada dengan HNSI, bahwa pihak kepolisan juga meminta agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik, sehingga tidak menjadi permasalahan yang besar.

"Kalaupun ada pelanggaran oleh nelayan, hendaknya ada teguran yang manusiawi. Dengan kejadian seperti ini, ada pembelajaran bagaimana memahami batas teritorial," katanya.

Ke depan, Wandi menambahkan, atas inseden ini, pihaknya berharap, pemerintah memberikan pemahaman kepada nelayan terkait batas negara di wilayah laut. Hal itu bertujuan, agar para nelayan memahami sampai dimana mereka mencari nafkah didaerah perbatasan.

"Kami minta pemerintah, memberikan pemahaman yang lebih baik. Tentunya ada kerjasama pemerintah kita dengan Singapura. Mungkin semacam sosialisasi kepada nelayan tradisional. Seperti apa batas wilayah di perairan Batam dengan Singapura," tutup Wandi.

Editor: Yudha