KPU Bintan Tergetkan 5 Hari Penyortiran dan Pelipatan Kertas Suara Pilkada
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 01-11-2024 | 19:44 WIB
KPU-Surat-Suara1.jpg
Komisioner KPU Bintan mengarahkan cara untuk melipat kertas suara Pilkada serentak 2024. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - KPU Bintan menargetkan proses penyortiran dan pelipatan kertas suara Pilkada serentak akan rampung selama 5 hari kerja, Jumat (1/10/2024).

Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan pihaknya telah memulai pelipatan kertas suara dengan petugas sekitar 30 orang dan ditargetkan rampung dalam lima hari ke depan.

"Total surat suara Gubernur dan Wagub Kepri sebanyak 129.998 lembar dan kertas suara Bupati dan Wakil Bupati Bintan juga sebanyak 129.998 lembar," ujar Haris.

Ia menyampaikan, untuk upah penyortiran dan pelipatan surat suara 240 rupiah per lembarnya. Selain itu, selama proses pelipatan pihaknya juga melibatkan Polres Bintan, karena tahapan yang ini sangat krusial.

"Jadi Kepolisian harus mengawasi aktivitas penyortiran surat suara tesebut. Sebab, kegiatan itu adalah salah satu tahapan yang krusial karena membutuhkan konsentrasi agar sesuai dengan juknis penyelenggaraan pemilihan," timpal Haris.

Editor: Yudha