Daerah Tunggu Juknis dari Pusat

Skema Pendanaan Program Makan Bergizi Nasional di Batam, APBD dan APBN Jadi Sumber Utama
Oleh : Aldy Daeng
Jum\'at | 25-10-2024 | 10:24 WIB
Pjs-Andi-Agung.jpg
Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung. (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Program Makan Bergizi Nasional (MBN), yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, mulai diterapkan di Kota Batam.

Program makan siang gratis ini ditujukan untuk siswa PAUD, SD, dan SMP yang telah terdata di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Dengan fokus pada peningkatan kualitas gizi pelajar, program ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menyatakan anggaran program ini telah dibahas dan disetujui dalam APBD Kota Batam. Menurutnya, pendanaan untuk program MBN bersumber dari dua tempat, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, hingga saat ini, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat. "Skema teknisnya belum ada aturan jelasnya, tapi kami sudah siapkan anggaran melalui APBD," kata Andi Agung, Kamis (24/10/2024).

Andi menambahkan, program ini juga berpotensi mendongkrak perekonomian daerah. Salah satu upayanya adalah dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penyediaan makanan. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya standar gizi dan kebersihan dalam pelaksanaan program.

Di sisi lain, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, juga menjelaskan pemerintah daerah wajib memberikan dana pendamping sebesar 10 persen dari total kebutuhan program. Dana tersebut dialokasikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

"Setiap daerah, termasuk Batam, diwajibkan menyisihkan dana pendamping sebesar 10 persen dari kebutuhan program. Dalam pembahasan kemarin, kebutuhan total mencapai Rp 650 miliar, sehingga kita harus menyediakan sekitar Rp 65 miliar," ujar Mustofa.

Untuk tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP, pembiayaan program berasal dari APBD Kota Batam, sementara untuk tingkat SMA, anggaran disiapkan dari APBD Provinsi Kepulauan Riau. Apabila terjadi kekurangan dalam pembiayaan, Mustofa menyebutkan bahwa pemerintah pusat akan menutupinya melalui APBN, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan skema pendanaan yang solid ini, Program MBN di Batam diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan siswa melalui makanan bergizi, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian daerah melalui pemberdayaan UMKM.

Editor: Gokli