DPRD Batam Usulkan 10 Ranperda Inisiatif 2025 Mendatang, 4 di Antaranya Usulan Tambahan
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 23-10-2024 | 19:04 WIB
Paripurna-Ranperda-Inisiati.jpg
Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif 2025. (Foto: Aldy Daeng)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif 2025 sebanyak 10 usulan. 4 diantaranya adalah usulan tambahan di 2025.

Hal itu disampaikan pada agenda Rapat Paripurna DPRD kota Batam, Rabu (23/10/2024), dengan agenda Laporan Bapemperda atas penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD kota Batam tahun 2025 sekaligus pengambilan keputusan.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaludin serta Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid sebagai perwakilan Pemko Batam. Laporan Ranperda inisiatif 2025 ini dibacakan oleh Anggota Bapemperda, Muhammad Mustofa.

"Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2025 sebanyak 10 usulan. Sebanyak 6 usulan tahun 2024, dan 4 usulan baru," kata Mustofa.

Daftar usulan Inisiatif DPRD Kota Batam.
1. Pemrakarsa DPRD Kota Batam (Luncuran Tahun 2024). Judul Ranperda Kota Ramah Anak. Pengusul Bapemperda
2. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran tahun 2024. Judul Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Batam Nomor 2 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pengusul Anggota DPRD Kota Batam (Taufik Muntasir, M. Mustofa dan Utusan Sarumaha)
3. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Fasilitasi umum dan fasilitasi sosial. Pengusul Komisi III.
4. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam. Pengusul Bapemperda.
5. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah. Pengusul Bapemperda
6. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul ranperda, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat. Pengusul Bapemperda.
7. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang terintegrasi. Pengusul Komisi III.
8. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pengusul Komisi I.
9. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pengusul Komisi I.
10. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan kesehatan kota Batam.

Pengusul Anggota DPRD Fraksi Nasdem dan PKS (Taufik Muntasir dan M. Mustofa)

Editor: Yudha