Anambas Segera Luncurkan Call Center untuk Tanggap Darurat
Oleh : Frengky Tanjung
Sabtu | 05-10-2024 | 13:04 WIB
Jeprizal.jpg
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Anambas, Jefrizal. (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersiap meluncurkan pusat layanan aduan (call center) untuk memberikan layanan tanggap darurat bagi masyarakat.

Layanan ini akan memfasilitasi pengaduan terkait bencana, kecelakaan, dan situasi-situasi darurat lainnya yang memerlukan penanganan cepat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Anambas, Jefrizal, menjelaskan call center tersebut akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berkaitan dengan penanganan kedaruratan.

"Call center ini disediakan untuk beberapa OPD, terutama yang menangani masalah darurat seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, serta rumah sakit untuk penanganan medis darurat, termasuk pasien melahirkan," ujar Jefrizal, Jumat (4/10/2024).

Ia menambahkan, layanan ini juga mencakup pengaduan terkait masalah jaringan sinyal 4G. Untuk mewujudkan layanan tersebut, Dinas Kominfo akan menyediakan satu nomor pengaduan tunggal yang dapat digunakan masyarakat untuk menghubungi semua OPD terkait.

"Jadi, lima OPD ini akan dihubungkan dengan satu nomor utama yang disebut call center. Nomor ini nantinya akan terhubung langsung ke operator, sehingga masyarakat bisa melaporkan situasi darurat melalui satu saluran saja," jelasnya.

Kerja sama telah dilakukan dengan operator seluler Telkomsel, yang akan menyediakan nomor layanan aduan tersebut. Menurut Jefrizal, setiap OPD akan menugaskan admin yang bertanggung jawab menerima laporan dari masyarakat dan segera menginformasikan kepada tim di lapangan untuk tindakan lanjut.

"Operator Telkomsel akan mengeluarkan nomor khusus. Setiap OPD akan memiliki admin yang siaga untuk menerima aduan, lalu mengoordinasikan tindak lanjut ke lapangan," kata Jefrizal.

Rencananya, call center ini akan diluncurkan pada November 2024, bersamaan dengan penetapan nomor layanan aduan tersebut. Jefrizal juga menyampaikan bahwa admin call center akan bekerja dalam sistem shift untuk memastikan layanan berjalan 24 jam penuh.

"Targetnya, bulan November sudah bisa dijalankan. Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami cara menggunakan layanan ini," tutupnya.

Editor: Gokli