Lantik PAW Kepala Desa Matak, Haris Ingin Dana Desa Dikelola dengan Baik
Oleh : Frengky Tanjung
Kamis | 12-09-2024 | 20:04 WIB
Pelantikan-Kades-Matak1.jpg
Bupati Anambas, Abdul Haris melantik Kepala Desa Matak, Adnan. (Frengky/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Anambas, Abdul Haris melantik pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa Matak. Dimana pada pemungutan suara yang dilakukan 6 Agustus 2024 lalu dimenangkan oleh Adnan dengan memperoleh 33 suara sementara Ruzita yang menjadi pesaingnya hanya mendapat 6 suara.

Abdul Haris dalam amanahnya menyampaikan, pada perkembangan ini setiap Kades dituntut untuk dapat mengoptimalkan peran dari perangkat desa khususnya sekretaris desa sebagai koordinator pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD). Haris juga mengingatkan, sebagai aparatur desa dalam menjalankan roda pemerintahan harus berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

Peran pengawasan kecamatan dan BPD menurutnya berkewajiban dan berperan penting untuk mengevaluasi pelaksanaan serta pertanggungjawaban APBDes sebagaiamana Permendagri Nomor 73 tahun 2020.

"Pengawasan dan evaluasi ini penting supaya terwujud asas transparan, akuntabel, partisipatif. Saya ingatkan untuk tertib dan disiplin dalam penganggaran," tegasnya, Kamis (12/9/2024).

Seperti diketahui, kepala desa defenitif sebelumnya yaitu dijabat oleh Awaludin. Namun, masa kepemimpinan Awaludin di Desa Matak dihentikan akibat tersandung kasus korupsi dan kasusnya juga sudah inkracht. Desa Matak selama 2 tahun ini dijabat oleh Pj yaitu Roni Ahmadi yang berstatus sebagai ASN Pemkab Anambas.

Editor: Yudha