DPRD Karimun Gelar Rapat Paripurna Internal Pembentukan Fraksi
Oleh : Redaksi
Kamis | 12-09-2024 | 19:44 WIB
Anggota-DPRD-Karimun11.jpg
Anggota DPRD Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Anggota DPRD Karimun periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Kamis (12/9/2024).

Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian susunan keanggotaan Fraksi -fraksi dipimpin Ketua DPRD Karimun semetara Raja Rafiza.

Raja Rafiza mengatakan rapat paripurna perdana ini dengan agenda utama pembacaan susunan keanggotaan Fraksi - fraksi DPRD Karimun. "Sekarang ini ada 7 Fraksi di DPRD Karimun," kata Raja Rafiza.

Adapun ketujuh Fraksi di DPRD kabupaten Karimun tersebut yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PKB, PDIP dan PKS.

Lebih lanjut, Raja Rafiza menyampaikan bahwa susunan keanggotaan Fraksi - fraksi yang sudah dibentuk tersebut bisa ditanyakan langsung ke Sekretaris DPRD Karimun karena belum mendapatkan salinannya.

"Coba tanya dan minta ke Pak Sekwan terkait nama dan susunan keanggotaan Fraksi - fraksi DPRD Kabupaten Karimun itu," ujar Raja Rafiza.

Sementara Sekwan DPRD Karimun, Edie Muar mengatakan susunan keanggotaan ini masih belum lengkap karena masih ada satu partai politik belum memastikan untuk bergabung ke fraksi mana.

Edie Muar juga menyampaikan, partai Golkar yang memperoleh suara terbanyak belum mengusulkan nama untuk Ketua DPRD Karimun. Sedangkan untuk Wakil Ketua yakni Satria dari Partai Gerindra dan Ady Hermawan dari Partai Hanura.

Seperti diketahui bahwa berdasarkan keputusan KPU kabupaten Karimun terkait perolehan kursi , terdapat 9 partai politik yang memiliki kursi di DPRD kabupaten Karimun yakni partai Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PKB, PDIP, PKS, PAN dan Demokrat.

Sementara dari 9 Parpol tersebut hanya 7 partai politik saja yang bisa membentuk fraksi sendiri yaki Partai Golkar 6 kursi, partai Gerindra 4 Kursi, Hanura 4 Kursi, partai Nasdem 3 kursi, PKB 3 kursi, PDIP 3 kursi dan PKS 3 kursi.

Sementara untuk PAN dan Demokrat yang masing-masing hanya memiliki 2 kursi tentunya harus bergabung dengan salah satu dari 7 fraksi tersebut.

Editor: Yudha