Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Anambas, 184 Pelanggar Laulintas Terjaring Razia
Oleh : Frengky Tanjung
Sabtu | 20-07-2024 | 18:22 WIB
Razia-Anambas1.jpg
Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Anambas. (Frengky/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Operasi patuh Seligi tahun 2024 yang dilaksanakan satuan lalulintas (Satlantas) Polres Anambas sejak Senin (15/7/2024) kemarin, dapati 184 pelanggaran.

"Selama operasi patuh Seligi kita gelar, ada 184 pelanggaran dan itu didominasi oleh kendaraan roda dua," ujar PS. Kasatlantas Polres Anambas, Iptu Feby Gunawan, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut Feby menjelaskan, jenis pelanggaran yang didapati pihaknya di lapangan adalah kelengkapan pengendara saat berkendaraan.

"Untuk jenis pelanggaran yang kita dapati, kebanyakan pengendara tidak melengkapi perlengkapan berkendara, seperti sepeda motor tidak menggunakan plat nomor, tidak menggunakan helm, kendaraan tidak menggunakan spion," jelas Feby.

Selain memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar, pihak satuan lalulintas polres Kepulauan Anambas juga memberikan sosialisasi keselamatan berkendara.

"Untuk operasi patuh Seligi kali ini ada beberapa sasaran yang kita prioritaskan tentang pelanggaran, seperti menggunakan HP saat berkendaraan, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan lainnya yang berkaitan dengan keselamatan berkendara," lanjut Feby.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Anambas, agar sadar akan tertib berlalulintas, guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Editor: Yudha