Sebanyak 929 PPPK Guru Batam Terima SK Penetapan Tugas
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 11-08-2023 | 17:08 WIB
guru-batam1.jpg
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan SK Penetapan Tugas 929 PPPK Guru. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta kepada 929 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan jabatan fungsional guru pengadaan tahun 2022, menjadi tenaga pendidik yang bisa melahirkan generasi emas di 2024 mendatang.

Rudi mengucapkan selamat atas pengangkatan PPPK ini. Ia berharap Peningkatan status ini bisa melahirkan peserta didik yang berbudi, berilmu, dan bisa menjadi penerus bangsa.

"Selamat bapak ibu sekalian. Jangan khawatir soal gaji dan tunjangan. Jika Pemko Batam PAD-nya bagus maka tunjangan kinerja bapak ibu akan lancar dibayarkan. Untuk itu, bantu Pemko Batam dalam meningkatkan PAD, salah satunya membayar pajak," ungkapnya.

Kepala BKPSDM Kota Batam, Hasnah dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan ini sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah.

Sebelum penyerahan SK, ratusan PPPK ini sudah menjalani tes dan dinyatakan lolos, untuk hari ini dilakukan penandatangan SK untuk status mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam.

"Semua PPPK guru yang diangkat. Saya berharap bisa menjalankan tugas dengan baik. Semua tenaga guru ini juga sudah mengajar di sekolah tempat mereka dinyatakan lolos, hanya saja baru diserahkan SK hari ini," kata Hasnah usai melaporkan terkait acara di Aula Maitreyawira, Jumat (11/8/2023).

Lebih rinci, Hasnah menjelaskan, dari 929 orang tersebut, penempatan di sekolah PAUD percontohan 1 orang, TK negeri 15 orang, SMPN 394 orang, dan SDN 549 orang guru.

Berdasarkan data pengangkatan, jumlah guru agama Islam berjumlah 144 orang, guru agama kristen 62 orang, guru bahasa Indonesia 46 orang, guru Bahasa Inggris 36 orang, guru bimbingan konseling 23 orang, guru IPA 49 orang, guru IPS 29 orang dan guru kelas 399 orang.

Selanjutnya guru matematika 55 orang, guru penjas 50 orang, guru prakarya dan kewirausahaan 10 orang, guru PPKN 12 orang, guru seni budaya 6 orang, dan guru TIK 8 orang.

Untuk status sebagai PPPK ini mulai berlaku sejak penandatanganan SK ditandatangani. Ia mengajak PPPK untu bekerja secara baik, dan membantu pemerintah Batam dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik.

"Mereka sebenarnya sudah mengajar. Ini kan penyerahan SK sebagai bukti kalau mereka ini sudah diangkat sebagai ASN. Untuk hak gaji, tunjangan yang akan mereka terima itu berada di BPKAD. Karena mereka yang paham perhitungan soal hak PPPK ini," pungkasnya.

Editor: Yudha