Pemko dan DPRD Batam Teken KUA-PPAS APBD 2024 Rp 3,4 Triliun
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 10-08-2023 | 18:12 WIB
Teken-KUAPPAS1.jpg
Penandatanganan KUA-PPAS APBD Kota Batam tahun 2024. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2024 sebesar Rp 3,4 triliun.

"Setelah melakukan pembahasan marathon atas Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024, disepakati dan dapat dilaporkan," ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Batam dari fraksi PKB, Aman, dalam sambutannya saat Paripurna, Kamis (10/8/2023).

Aman melanjutkan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS ini, berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Batam. Berdasarkan ketentuan tersebut.

Pemerintah Kota Batam menyusun KUA-PPAS APBD tahun 2024 dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota batam.

"Arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Batam tahun 2024, sudah seharusnya diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kepri," katanya.

Lebih rinci, Aman menyampaikan, dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2024, Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.342.992.395.002 bertambah menjadi Rp 3.372.400.403.294.

Dengan rincian, Pendapatan asli Daerah Rp 1.712.759.955.524 dan Pendapatan Transfer Rp 1.659.640..447.770.

Sementara Belanja Daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Batam, sebesar Rp 3.437.992.395.002, berubah menjadi Rp 3.467.400.403.294. Lalu penerimaan pembiayaan sebesar Rp 95.000.000.000.

"Atas kesepakatan yang telah dilakukan untuk KUA-PPAS APBD tahun 2024 tersebut, Postur APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 adalah berimbang, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan," ungkap Aman.

Ditambahkan Aman, atas hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024, Badan Anggaran melaporkan pada rapat konsultasi yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD bersama Pimpinan fraksi-fraksi serta mencermati hasil rapat konsultasi.

"Maka melalui Rapat Paripurna yang terhormat kiranya KUA-PPAS APBD tahun 2024, dapat disetujui untuk selanjutnya dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Walikota Batam dan DPRD Kota Batam," pungkas Aman.

Editor: Yudha