Ombudsman Kepri Sampaikan Sejumlah Permasalahan PPDB ke Anggota DPD RI
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 10-08-2023 | 17:08 WIB
Ombudsman-DPD1.jpg
Ombudsman Kepri Sampaikan Sejumlah Permasalahan PPDB ke Anggota DPD RI, Ria Saptarika. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu Bundel buku diserahkan Ombudsman RI Perwakilan Kepri atas hasil pengawasan Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ria Saptarika, Rabu (9/8/2023).

Laporan tersebut disampaikan pada saat kunjungan kerja di kantor Ombudsman RI Kepri, Gedung Graha Pena, Batam Center. Kunjungan tersebut dalam rangka serap aspirasi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait PPDB Sistem Zonasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyambut baik kunjungan kerja Ria Saptarika sebagai Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau.

Didampingi sejumlah kepala keasistenannya, Lagat menyampaikan secara langsung temuan hasil pengawasan PPDB tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi yang setiap tahunnya bermasalah.

"Hari ini kita kedatangan tamu istimewa, Anggota DPD asal Kepri, Senator kita bapak Ria Saptarika terkait dengan masa reses beliau dalam pengumpulan data persoalan yang terjadi di daerah, khususnya masalah PPDB 2023 ini," ujar Lagat.

Ombudsman telah memaparkan hasil pengawasan dan menyerahkan satu bundle buku hasil pengawasanan PPDB tahun ini. Secara garis besarnya Pelaksanaan PPDB di seluruh Kepulauan Riau berjalan dengan lancar namun dengan permasalahan yang hampir sama dengan tahun lalu.

Pelanggaran dan penyimpangan dalam proses PPDB ini dilakukan oleh pihak Dinas, Sekolah, Orang Tua dan oknum pihak terkait.

Lagat berharap anggota DPD RI dapat menindaklanjuti temuan dari Ombudsman RI Kepri untuk menciptakan kebijakan-kebijakan baru yang dapat memperbaiki kualitas proses PPDB kedepannya

Lagat menyebutkan, pihaknya sudah serahkan hasil temuan pengawasan yang telah kita laksanakan kepada Ria Saptarika. Berharap, Senator di Senayan nanti dapat menyampaikan hal-hal perbaikan kebijakan maupun norma untuk tingkat pusat, maupun Pemerintah Daerah yang ada di Kepulauan Riau.

"Harapan kita agar kedepan PPDB ini bisa lebih baik lagi, semakin berkurang persoalan yang terjadi, dan tentu kita harapkan kualitas pendidikan SD, SMP, SMA, SMK di Kepri terus meningkat dan dapat bersaing dengan daerah lain," harap Lagat.

Lebih lanjut, Lagat menyampaikan akan melakukan 'launching' laporan hasil pengawasan PPDB 2023 ini kepada masyarakat, namun terlebih dahulu menyampaikan kepada Mendikbud dan Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Kita akan menyerahkan dahulu kepada Gubernur terkait hasil pengawasan Ombudsman ini, beliau sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah memiliki fungsi koordinatif dengan kepala daerah di Kabupaten/Kota sehingga nanti secara bersama-sama menindaklanjuti hasil pengawasan ini, kita tidak mau lagi terulang masalah-masalah yang kita temukan sama hampir tiap tahunnya akan tidak terjadi lagi di tahun mendatang demi perbaikan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau. Ini agenda rutin setiap tahun," tutupnya.

Editor: Yudha