Sambangi Kejari Batam, Ini Pesan Jamwas Kejagung Ali Mukartono
Oleh : Paskalis RH
Sabtu | 05-08-2023 | 13:36 WIB
Jamwas-BTM.jpg
Jamwas Kejagung RI, Ali Mukartono bersama jajaran Kejari Batam, Jumat (5/8/2023). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI, Ali Mukartono melakukan inspeksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat (5/8/2023).

Jamwas beserta rombongan tiba di Kantor Kejari Batam sekira pukul 10.00 WIB dan disambut langsung Kajari Batam, Herlina Setyorini, beserta jajaran.

Kejari Batam menyampaikan, kedatangan Jamwas beserta rombongan adalah untuk melakukan inspeksi di wilayah hukum Kejari Batam.

Adapun tujuan Kunjungan Inspeksi pimpinan tersebut, kata Herlina, dalam rangka melihat langsung kinerja Kejaksaan Negeri di daerah-daerah dan juga memberikan motivasi agar dapat lebih meningkatkan kinerja sebagai aparat hukum yang mampu melayani masyarakat dengan baik.

"Saat kunjungan, Jamwas bersama rombongan melakukan peninjauan Kantor Kejari Batam serta memberikan pengarahan secara langsung kepada seluruh pegawai di Kejari Batam," kata Herlina Setyorini.

Dalam pengarahannya, Jamwas meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Kejari Batam untuk menjaga marwah Adhyaksa, melakukan optimalisasi penguatan lembaga dengan tetap berpedoman pada aturan, bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat melalui inovasi yang terukur.

"Jamwas menekankan agar jaksa dan seluruh jajaran bekerja dengan profesional, disiplin dan berintegritas. Dan yang terpenting adalah tetap menjaga marwah Adhyaksa," tambahnya.

Selain memberikan pengarahan, dalam kesempatan itu Jamwas juga menyampaikan pesan dari Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin agar seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus profesional dalam bekerja.

"Terutama di tengah tren meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan RI di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin dengan salah satu programnya yakni Restoratif Justice," ujar Herlina.

Jamwas juga meminta para jaksa di Kejari Batam agar menjalani pola hidup sederhana, tidak memamerkan kemewahan, menjaga diri dan menjauhi perbuatan tercela demi menjaga kepercayaan masyarakat, sebagaimana yang diketahui bahwa institusi Kejaksaan setiap tahunnya mendapat peningkatan kepercayaan dari masyarakat. Sebab, Kejaksaan harus terus berbenah untuk mereformasi diri menjadi institusi penegak hukum yang dicintai masyarakat.

Atas kunjungan atau inspeksi itu, Herlina pun menyampaikan terima kasih kepada Jamwas beserta rombongan. Di mana, dengan adanya inspeksi itu, jajaran di Kejari Batam menjadi termotivasi untuk terus berkarya dan meningkatkan kinerja penegakan hukum yang humanis di Kota Batam.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Andreas Tarigan, mengatakan saat kunjungan itu, Kajari Batam juga menyampaikan beberapa terobosan yang telah dilakukan Kejari Batam kepada Jamwas.

Adapun capaian kinerja yang di laporkan Kajari Batam, antara lain untuk Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) memperoleh penghargaan sebagai peringkat ke III Satker A yang menyelesaikan perkara melalui Restorative Justice (RJ) terbanyak di tahun 2023. Kemudian pada tahun 2022 yang lalu mendapat penghargaan peringkat IV, sehingga ada Akuntabilitas Peningkatan Kinerja.

Dan di bidang PB3R, sambung Andreas, mendapat peringkat ke V Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penginputan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Penyelesaian Barang Rampasan Negara pada Aplikasi ARSSYS dg PNBP sebesar Rp 8.252.584.871. "Kita sendiri dari Kejari Batam tetap optimis dalam melakukan perubahan-perubahan, baik dari sisi pelayanan terhadap masyarakat dan kedisiplinan seluruh jajaran untuk memperoleh predikat WBK," tutup Andreas.

Editor: Gokli