Tim Terpadu Batam 'Hancurkan' Tempat Maksiat di Kampung Aceh Mukakuning
Oleh : Aldy
Jumat | 31-03-2023 | 14:36 WIB
ratakan-gelper.jpg
Alat berat Tim Terpadu Kota Batam saat menghancurkan tempat perjuadian jenis Gelper di Kampung Aceh, Mukakuning, Jumat (31/3/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan personel Tim Terpadu Kota Batam menyambangi Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Jumat (31/3/2023).

Di sana, Tim Terpadu Batam melakukan pembongkaran tempat maksiat, berupa 4 kios penjualan narkotika dan 3 tempat perjuadian jenis Gelper.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menjelaskan pembongkaran kios penjualan narkotika dan tempat Gelper itu, merupakan tindak lanjut penegakan hukum yang dilakukan sebelumnya.

"Selain pembongkaran ini, kita juga melakukan pembagian paket sembako kepada masyarakat, gotong royong membersihkan masjid dan mushola," kata Kombes Pol Nugroho.

Ditegaskan Kapolresta, pascapembongkaran ini nantinya, pihaknya akan terus memantau dan mengawal hingga perbuatan-perbuatan maksiat di tempat tersebut tidak terulang kembali.

"Prosesnya sejauh ini berjalan lancar, jika ada pihak-pihak yang datang untuk menghalangi bakal kita tangkap," tegasnya.

Tak hanya Kapolresta Barelang, turut hadir Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Kepala BNNK Batam Kombes Pol Heryanto, Kajari Batam Herlina Setyorini serta Sekda Batam Jefridin Hamid.

Editor: Gokli