BNPB dan Pemkab Bintan Lakukan Kajian Resiko Bencana
Oleh : Harjo
Rabu | 22-06-2022 | 16:52 WIB
BNPB-Pemkab-Bintan1.jpg
Rapat kajian resiko bencana (KRB) Pemkab Bintan dan BNPB di Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, menyelenggarakan rapat asistensi penyempurnaan penyusunan kajian resiko bencana bersama Tim BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Rabu (22/6/2022).

"Dengan adanya kajian, diharap menjadi lebih siap sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Agar bisa melakukan antisipasi dengan lebih baik lagi," harap Plh Sekda Kabupaten Bintan, Kartini.

Dia mengatakan, perlunya kajian resiko bencana dengan harapan mampu meminimalisir, serta cepat tanggap bila terjadi bencana. Mengingat teritorial Bintan terdiri atas pulau-pulau kecil, sehingga tentunya rawan terjadi bencana.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Ramlah, menyampaikan berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penangulangan bencana, maka perlu dilakukan penyempurnaan untuk dokumen Kajian Resiko Bencana sebagai sarana komunikasi, informasi, serta edukasi.

Maka Pemkab Bintan perlu melakukan kegiatan rapat penyempurnaan kajian-kajian penyusunan KRB, yang terdiri dari Mandatory Penyusunan KRB, Manfaat Kajian Resiko Bencana, Review KRB Bintan dan Tindaklanjut.

"Data awal yang sudah dilengkapi RT/RW, pada saat bencana sebelumnya dan juga laporan tentang bencana dari tahun 2016 sampai 2019. Semoga dengan adanya kajian, kedepannya penanganan bid menjadi lebih baik," katanya.

Editor: Yudha