Ombudsman Kepri Apresiasi Pembangunan MPP di Tanjungpinang
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 15-06-2022 | 13:08 WIB
Lagat-MPP-TPI.jpg
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma atas pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota itu.

"Mal Pelayanan Publik di Kota Batam sudah ada, namun Tanjungpinang adalah wajah Kepri yang sebenarnya. Ini bukti keseriusan Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Lagat, melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).

Dengan adanya pembangunan MPP oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, Lagat pun berharap dapat memberikan layanan One Stop Service sehingga mampu merubah stigma masyarakat terhadap pelayanan publik yang kurang baik.

"Jangan kulitnya saja Mal Pelayanan Publik, tetapi masyarakat masih perlu berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan urusannya. Masyarakat harus merasa dengan adanya MPP, pelayanan publik lebih mudah, tidak mahal, no sulit, no ribet," tegas Lagat.

Lagat mengatakan keberadaan MPP di Tanjungpinang dapat memudahkan Ombudsman RI Perwakilan Kepri dalam melakukan pengawasan karena seluruh pelayanan berada di satu lokasi yang sama. Kendati demikian, dia mengajak warga berpartisipasi melawan maladministrasi dengan melakukan pengurusan secara mandiri tanpa meminta bantuan pihak ketiga.

"Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, mari melakukan pengurusan secara mandiri agar tidak ada lagi calo. Tidak ada asap jika tidak ada api kan. Jika masyarakat mengurus sendiri, maka tidak ada lagi calo yang bekerjasama dengan oknum. Apabila mengurus sendiri pun masih alami maladministrasi, lapor ke kami," tambah Lagat.

Ia menjelaskan, Ombudsman RI Perwakilan Riau akan membuka pelayanan sekaligus melakukan pengawasan secara langsung di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang. "Kami telah ajukan untuk membuka layanan juga di sana. Rencananya, kami akan menetapkan beberapa Asisten untuk lakukan pengawasan, membuka layanan konsultasi dan laporan agar dapat bisa diselesaikan on the spot di lokasi kejadian," timpal Lagat.

Meskipun hingga saat ini, diakui Lagat, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau  belum secara langsung turun ke lokasi, namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dan merencanakan untuk melakukan kunjungan sebelum MPP diluncurkan secara resmi.

"Sebelum launching nanti, kami akan ke sana untuk lakukan peninjauan kesiapannya agar sesuai dengan ekspektasi penyelenggara pelayanan serta masyarakat dan tentunya sesuai dengan aturan Standar Pelayanan Publik," tutupnya.

Editor: Gokli