Windro Tumpal Halomoan Haro Munte Resmi Jabat Kasi Datun Kejari Batam
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 20-01-2022 | 18:04 WIB
setijab-Kasi-Datun-Batm.jpg
Sertijab Kasi Datun Kejari Batam, Kamis (20/1/2022). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, berganti. Kini, posisi Junaidi Abdillah Siregar digantikan Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe, yang sebelumnya sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan Junaidi Abdillah Siregar sudah 1 tahun 5 bulan menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Batam.

"Dia (Junaidi) akan menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri," kata Wahyu, Kamis (20/1/2022).

Acara pisah sambut itu, kata dia, digelar di Aula Kejari Batam dan dipimpin langsung Kajari Batam, Polin Oktvianus Sitanggang.

Wahyu menyampaikan, selama bertugas di Batam, Junaidi merupakan sosok yang baik, berdedikasi, pekerja keras dan memberikan warna di lingkugan tempat kerja.

Ia berharap dengan mutasinya Junaidi ke tempat yang baru, dapat meraih kesuksesan. "Semoga di tempat yang baru, beliau (Junaidi) dapat meraih kesuksesan," ujarnya.

Lanjutnya, agar ketika di tempat yang baru, Junaidi selalu menjalin hubungan baik dengan pimpinan maupun sesama teman sejawat, seperti halnya sewaktu masih di Kejari Batam.

Kepada Kasi Datun yang baru, kata Wahyu lagi, selamat bergabung di Kejari Batam. Mutasi dan promosi jabatan, lanjutnya, adalah hal yang biasa dilakukan di semua intansi. Hal itu, sebagai salah satu wujud penyegaran di lingkungan Korps Adhyaksa.

Selain Kasi Datun, sambung Wahyu, disaat yang sama Kejari Batam juga melaksanakan kegiatan pisah sambut atas pindahnya Frisheti Putri Gina, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Batam.

Masih kata Wahyu, Frihesti merupakan salah satu jaksa fungsional yang telah 6 tahun mendesikasikan dirinya di Kejari Batam. Kini, dia akan menempati posisi baru di Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.

Wahyu pun menyebutkan, pindah tugas merupakan salah satu mekanisme dalam pekerjaan atau profesi selaku abdi negara. Apapun ceritanya, harus dilakoni dan laksanakan.

"Intinya, di manapun ditugaskan harus dijalani, serta laksanakan dengan Tupoksi sebagai penegak hukum," ujarnya.

Wahyu juga berpesan kepada Junaidi dan Frihesti agar tetap menjaga silaturahmi dan saling sinergi serta saling menghormati walaupun sudah berbeda tempat penugasan. "Terakhir, kami keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Junaidi Abdillah Siregar dan Frihesti Putri Gina, serta selamat datang dan selamat bergabung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kepada Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe. Semoga kedepannnya kita bisa saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan menjadikan Kejari Batam lebih baik lagi," pungkasnya.

Editor: Gokli