Tak Perlu Apriori Tanggapi Gagasan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 15-01-2022 | 08:51 WIB
jayadi_noer-nasdem-batam-01.jpg
Anggota Kahmi (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Provinsi Kepri yang juga pengamat politik Kepri, Teuku Jayadi Noer. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seyogyanya kita tidak perlu bersikap appriori menanggapi gagasan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dari 2024 hingga 2027, yang disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu.

Karena apa yang disampaikan Bahlil merupakan keinginan kalangan pengusaha agar pemulihan ekonomi di Indonesia dapat kembali bergairah.

"Sepantasnya didengar dan dijadikan catatan bahwa menanggapi keinginan masyarakat dunia usaha tersebut," ungkap anggota Kahmi (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Provinsi Kepri yang juga pengamat politik Kepri, Teuku Jayadi Noer, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (15/1/2022).

Teuku Jayadi Noer menambahkan, sebaliknya politisi parpol dan legislator juga berhak menanggapi dan memberikan pendapatnya secara politis dan legislatif.

Selain itu, para praktisi dan pakar hukum juga dapat memberikan masukkan kepada masyarakat dan pemerintah, demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Termasuk mendorong lembaga-lembaga survei independen untuk mengadakan poling pendapat dan usulan terhadap keinginan masyarakat dunia usaha mengenai usulan perpanjangan masa kerja presiden sampai tahun 2027 secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Sementara itu, akibat lontaran gagasan yang disampaikan Menteri BKPM, Bahlil Lahadalia tersebut sejumlah pro kontra berkembang di tengah masyarakat. Diantaranya tanggapan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, H. Taba Iskandar yang menanggapi gagasan tersebut dapat membunuh demokrasi. Bahkan, gagasan Bahlil tersebut mengarah pada lahirnya rezim otoritarian baru. Alias, orde baru kulit baru.

"Reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari pengamat politik, kaum profesional dan politisi parpol di lembaga legislatif patutlah kita syukuri. Kemudian, ditindaklanjuti sebaik-baiknya dengan mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan lain, apalagi, kepentingan politis oportunis," papar Teuku Jayadi Nur mengakhiri.

Editor: Dardani