Komisi I DPRD Batam Minta PT Eka Mas dan PT Subur Perbaiki Drainase di Kampung Nelayan
Oleh : CR-8
Rabu | 12-01-2022 | 17:36 WIB
RDP-Banjir-Kmp-Nelayan.jpg
Komisi I DPRD Batam saat RDP membahas banjir di Kampung Nelayan, Lubukbaja pada awal tahun 2022, Rabu (12/1/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Batam menggelar rapat dengar pendepat dengan warga terkait banjir yang terjadi di Kampung Nelayan, Kecamatan Lubukbaja, awal tahun lalu.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Budi Mardiyanto berlangsung pada Rabu (12/1/2022), dihadiri perwakilan BPN, warga dan instansi lainnya.

Selain curah hujan yang cukup tinggi di awal tahun 2022, banjir di Kampung Nelayan juga ditengarai akibat pembangunan yang dilakukan PT Eka Mas dan PT Subur. Di mana, di area saluran air dibangun beberapa unit rumah dan taman, sehingga terjadi penyumbatan dan banjir pun terjadi.

Dikatakan perwakilan warga, selain rumah-rumah penduduk, SDN 011 Lubukbaja juga ikut kebanjiran hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar. "Dulu komunikasi warga dengan pengembang ini lancara, setiap ada keluhan selalu ditanggapi, tetapi belakangan ini komunikasi itu tersumbat, sehingga persoalan banjir ini sampai ke ranah DPRD," kata warga, yang hadir dalam RDP itu.

Sementara Tan A Tie, anggota Komisi I DPRD Batam, yang mengaku merupakan warga di Kampung Nelayan, mengatakan selain memperbaiki saluran air, pihak pengembang juga perlu memperbaiki jalan rusak menuju perumahan warga.

"Saya juga tinggal di sana, jadi tahu persis persoalannya. Jalan rusak dan saluran air itu harus secepatnya diperbaiki," kata Tan A Tie.

Anggota DPRD lainnya, Utusan Sarumaha mengatakan, persoalan banjir yang dikeluhkan warga harus dikomunikasikan juga dengan pihak BP Batam. "Sayangnya BP Batam tidak hadir, jadi kita sulit untuk mengambil rekomendasi," kata dia.

Kendati demikian, Utusan juga menekankan agar pengembang segera merespon keluhan warga, sehingga banjir di kemudian hari tak terjadi lagi. "Ini kepentingan banyak orang, tentunya harus dipriotitaskan," tutup dia.

Editor: Gokli