Relawan Anis For Presiden Indonesia di Kepri Segera Terbentuk
Oleh : CR8
Senin | 10-01-2022 | 11:25 WIB
relawan-AFPI1.jpg
Ketua Dewan Pendiri Relawan Anis For Presiden Indonesia (AFPI) Surya Bone (Kiri) dan Ketua Umum Mayjend Purn. Deddy S Budiman. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Pendiri Relawan Anis For Presiden Indonesia (AFPI) telah melakukan pertemuan melalui zoom meeting pada tanggal 27 Desember 2021, yang dihadiri 14 peserta meeting dari 13 provinsi.

Hasil meeting itu semua peserta sepakat menunjuk Mayjen (Purn) Deddy S. Budiman sebagai Ketua Umum. Dan pada tanggal 3 Januari 2022, Ketua Dewan Pendiri, Surya Bone, beserta 3 anggota pendiri mendatangi kediaman Deddy S Budiman menyerahkan mandat sebagai Ketua Umum AFPI.

"Di seluruh Indonesia AFPI sudah terbentutk di 24 provinsi, termasuk Provinsi Kepri, dan segera akan disusun kepengurusannya. Saat ini masih tahap penyusunan kepengurusan AFPI di tiap provinsi," ungkap Surya Bone kepada BATAMTODAY.COM di bilangan Nagoya Batam, Kota Batam, Minggu (9/1/2022).

Tujuan dibentuknya wadah ini, lanjut Surya Bone, untuk perubahan Indonesia lebih baik dan lebih berpihak kepada masyarakat. Untuk itu Mayjen (Purn) Deddy S Budiman yang latar belakangnya dari militer sudah pasti dekat dengan masyarakat dan memahami sistem dan strategi. Oleh sebab itu Mayjen (Purn) Deddy S Budiman dianggap mampu menakhodai wadah untuk Anis yang baru dibentuk ini.

Surya Bone menambahkan, sembari menunggu pengesahan legalitas organisasi yang menaungi AFPI dari Kementrian Hukum dan HAM, dalam waktu dekat ini kepengurusan di Provinsi Kepri segera disusun dan dibentuk.

"Kita sudah mengajukan sebuah organisasi yang nantinya akan membawahi AFPI, namun namanya belum bisa kami publish, karena ada 3 nama yang kita ajukan di Kemenkum HAM. Setelah salah satunya disetujui baru kita akan umumkan. Dengan dasar legalitas itu, setiap provinsi nantinya akan melakukan rapat untuk memilih ketua di masing-masing provinsi," ungkap Surya Bone.

Sementara Ketua Umum Deddy S Budiman, melalui sambungan WhatsApp, menyampaikan visi dan misi AFPI. Visi AFPI sendiri adalah sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan ketahanan nasional guna menyelamatkan kedaulatan dan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dari berbagai bentuk ancaman.

"Visinya kita kembali ke Pancasila dan UUD 1945 untuk meningkatkan ketahanan nasional guna menyelamatkan kedaulatan dan keutuhan NKRI," tuturnya.

Untuk misi AFPI ini, lanjut purnawirawan berpangkat Mayjen ini, pertama mensosialisasikan dan menegakkan nilai-nilai luhur Pancasila, pembukaan UUD 45, Wawasan Nusantara dan meningkatkan semangat bela negara. Kemudian mengembalikan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

Lalu melakukan silaturahmi dan komunikasi dengan seluruh tokoh masyarakat dan seluruh elemen pemerintah guna berdialog dan berdiskusi tentang permasalahan bangsa. Serta meningkatkan persatuan, kesatuan dan kerjasama untuk mewujudkan kekuatan di semua aspek kehidupan, guna menyelesaikan masalah bangsa dan mewujudkan tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia.

AFPI juga akan turut serta membantu pemerintah dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, benar, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia. Dan menegakkan hukum sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ketahanan pangan, air dan energi.

"Misi utama AFPI yaitu menegakkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD dan silaturahmi dengan semua tokoh masyarakat dan elemen bangsa guna meningkatkan persatuan dan kesatuan, dan kita juga akan ikut mensukseskan pemilu yang jurdil, dan hal terpenting ialah penguasaan Iptek untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui ketahanan pangan dan energi," ungkap Deddy.

Kemudian Ketum AFPI menambahkan, bahwa kondisi bangsa saat ini tidak sedang baik-baik hampir di semua aspek (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan). Untuk itu AFPI perlu segera dilahirkan untuk membantu pemerintah, karena sekarang ini kita masih di suasana pandemi Covid-19.

Maka dari itu, untuk membentuk jaringan, mendirikan dan membentuk DPW di provinsi dan DPD tingkat kabupaten/Kota, kita lakukan pertemuan dan konsolidasi melalui zoom meeting, sedangkan Deklarasi AFPI dilakukan di DPW dan DPD.

Editor: Yudha