Kejaksaan dan Pemko Batam Teken MoU Pendampingan Pembangunan Proyek Strategis
Oleh : Putra Gema
Rabu | 05-01-2022 | 17:52 WIB
Polin-Rudi.jpg
Kajari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, usai teken MoU, Rabu (5/1/2022). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam melaksanakan penandatanganan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pendampingan pembangunan proyek strategis di Kota Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Oktavius Sitanggang mengatakan, nota kesepakatan ini untuk mengawal pembangunan strategis di Kota Batam dapat selesai sesuai dengan perencanaan.

"Saya mau menegaskan bahwa kehadiran Kejari Batam ini bukan untuk mengintip kesalahan bapak/ibu. Kejaksaan di setiap daerah juga berperan untuk mendukung pembangunan, seperti saat ini jaksa hadir untuk mendampingi, mengamankan pembangunan yang ada di daerah dengan tujuan agar pembangunan dapat berjalan sesuai UU yang berlaku. Dilaksanakan secara cepat, tepat dan bermanfaat," kata Polin, Rabu (5/1/2022).

Sementara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan, kerja sama ini merupakan awal yang baik di tahun 2022.

Kerjasama ini untuk mengawal agar seluruh pembangunan strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini dapat terselesaikan secara cepat dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Saya titip semua ptoyek strategis, jangan sampai satu pun dari OPD tidak kerja sama dengan Kejari Batam agar tidak terjadi masalah. Karena di tahun ini banyak pembangunan kita yang sangat besar dan semoga target hingga tahun 2024 harus terselesaikan seperti pengembangan Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Batuampar dan akses menuju titik investasi," kata Rudi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Pemko Batam ini dihadiri seluruh OPD Pemko Batam dan jajaran Kejari Batam.

Editor: Gokli