PN Batam Raih Penghargaan Peradilan Ramah Disabilitas
Oleh : Pascalis RH
Rabu | 05-01-2022 | 16:20 WIB
pengadilan_negeri-batam-02.jpg
Pengadilan Negeri Batam. (Pascalis/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri (PN) Batam meraih penghargaan sebagai lembaga peradilan yang ramah terhadap penyandang disabilitas dari Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA ) Yogyakarta.

Humas PN Batam, Yoedi Anugrah Pratama, mengatakan, penghargaan yang diraih PN Batam benar-benar mengimplementasikan kesungguhan dalam memberi pelayanan 'ramah' disabilitas, baik dari sarana juga prasarana.

"Penghargaan yang diraih PN Batam diberikan oleh Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA ) Yogyakarta," kata Yoedi saat ditemui di gedung PN Batam, Batam Center, Rabu (5/1/2022).

Yoedi mengatakan, pengadilan merupakan salah satu layanan yang semestinya terakses oleh penyandang disabilitas. Ada berbagai fasilitas berupa infrastruktur, layanan, sampai hal-hal teknis yang perlu diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan difabel.

Masih kata Yoedi, Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA ) Yogyakarta memberikan aparesiasi ke PN Batam sebagai lembaga peradilan terbaik dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas penyandang disabilitas.

"Penghargaan itu diberikan untuk keseluruhan fasilitas yang ada di PN Batam. Baik halaman pengadilan, PTSP hingga bagian dalam, di antaranya tempat parkir disabilitas, jalur pejalan kaki bebas hambatan, jalur pemandu disabilitas netra, informasi titik evakuasi aksesibel, papan informasi aksesibel, komputer dengan pembaca layar, toilet aksesibel, pegangan rambat, kursi tunggu kelompok rentan, area tunggu kursi roda, ruang laktasi, ruang bermain anak, braille penanda ruangan dan lainnya," tambah Yoedi.

PN Batam, lanjutnya, selalu mendorong sistem peradilan yang inklusif, peradilan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, perempuan juga anak, sebagai upaya dalam mewujudkan amanat PP No 39 Tahun 2020. "Penghargaan itu diberikan atas 21 capaian fasilitas di PN Batam," ujar Yoedi.

Dikatakannya, PN Batam telah berbenah sejak beberapa tahun silam. Namun kelengkapan fasilitas yang ramah untuk anak, perempuan dan disabilitas mulai dilakukan sejak 2020-2012.

"Alhamdulillah, tahun 2021 PN Batam menjadi contoh terbaik bagi lembaga peradilan se-Indonesia. Penghargaan ini cukup surprise karena hampir seluruh peradilan memiliki fasilitas hampir seperti kami," sebut Yoedi.

Menurut dia, dimata pengadilan, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapat keadilan. Itu merupakan salah satu implementasi dari amanat Mahkama Agung (MA) sehingga pihaknya menyediakan fasilitas yang ramah bagi siapa saja, baik itu anak, perempuan hingga disabilitas.

"Dimata hukum semuanya sama untuk mendapat pelayanan. Kami melengkapi fasilitas, termasuk untuk kenyamanan perempuan, anak dan disabilitas saat berada di PN Batam," pungkasnya.

Editor: Gokli