Yuhermanto SH Resmi Nakhodai PPKHI Provinsi Kepri
Oleh : CR-8
Rabu | 05-01-2022 | 15:06 WIB
A-222222222222Yuhermanto-PPKHI_jpg22222222222222.jpg
Yuhermanto. SH saat dilantik menjadi nakhodai PPKHI Provinsi Kepri. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Yuhermanto, SH menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPC PPKHI) Provinsi Kepulauan Riau masa bhakti 2021-2024. Ia dilantik di Hotel Pangeran Pekanbaru Riau, Selasa (28/12/2021) lalu.

Tidak hanya ketua, seluruh pengurus dan anggota dilantik langsung hari itu oleh Dewan Pembina DPN PPKHI Dheky Wijaya, SH, MH yang mewakili Ketua Umum DPN PPKHI Yudhistira Ikhsan Permana, SH, MH.

Selanjutnya, dilaksanakan pengambilan sumpah janji advokat seluruh pengurus PPKHI Kepri di Pengadilan Tinggi Pekanbaru Riau, oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Roki Panjaitan S.H, pada 29 Desember 2021.

Yuhermanto SH melalui sambungan telepon Selasa (4/1/2022) mengatakan, pelantikan ini diikuti sebanyak 20 orang anggota PPKHI yang ada di Kepri, khususnya Batam, di mana PPKHI merupakan suatu wadah perkumpulan pengacara dan konsultan hukum yang ada di Indonesia.

"Ini adalah perkumpulan pengacara dan konsultan hukum yang mana semuanya telah melaksanakan UPA/ujian dan pelantikan yang dilaksanakan oleh PPKHI," kata Yuhermanto.

Yuhermanto yang akrab disapa Yuhe ini mengakui bahwa PPKHI ini belumlah begitu dikenal oleh masyarakat, baik di Batam maupun di Kepri. Tetapi dengan adanya kepengurusan yang baru dilantik ini, kedepan akan lebih bisa dikenal di kalangan masyarakat dan lebih bisa besar sejajar dengan organisasi - organisasi pengacara lainnya yang ada di Indonesia, khusus Batam dan Kepri ini.

Yuhe pun berharap kepada seluruh pengurus dan anggota DPC PPKHI Kepri ini, untuk bersama-sama membangun dan membesarkan perkumpulan ini, dan bisa menjadi pengacara handal, tanggap, dan bisa membantu masyarakat dalam hal pelayanan bantuan hukum.

"Intinya kita memberikan bantuan hukum lah, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum, kita mendampingi dan memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dalam menuntut keadilan," harap Yuhe.

Sementara itu, untuk visi dan misi dari PPKHI ini Sambung Yuhe, yakni memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat dan pelayanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu baik di Batam maupun di Kepri.

"Ke depannya diharapkan juga, kepada rekan-rekan pengacara dan advokat lainnya baik di Batam dan Kepri, bisa bergabung bersama dengan PPKHI dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kepri khususnya Batam," pungkas Yuhe.

Untuk diketahui, PPKHI adalah organisasi advokat, praktisi dan konsultan hukum Indonesia, yang berfungsi untuk melakukan reformasi organisasi advokat agar semua anggotanya menjadi insan hukum yang kompeten, kredibel dan berdedikasi.

Hingga saat ini PPKHI sudah melakukan pengajuan sumpah dari Aceh sampai Ambon, dan memiliki perwakilan yang tersebar di 30 provinsi.

Editor: Dardani