Polda Kepri Terima Anugrah Keterbukaan Informasi Publik 2021
Oleh : Hadli
Kamis | 09-12-2021 | 12:21 WIB
wakapolda-informasi-publik1.jpg
Polda Kepri meraih anugrah sebagai badan publik informatif kategori instansi vertikal tingkat Provinsi Kepri. (Hadli/BTD)

BATAMTODAY COM, Batam - Polda Kepri meraih anugrah sebagai badan publik informatif kategori instansi vertikal tingkat Provinsi Kepri dari Komisi Informasi Provinsi Kepri dalam rangka Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Penganugerahan tersebut langsung diberikan oleh Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad kepada Kasubdit PID Bid Humas Polda Kepri AKBP Hotlan Butar Butar mewakili Polda Kepri di Aula Wan Sari Beni, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (8/12/2021).

"Hak untuk memperoleh informasi merupakan sebuah hak asasi yang diamanatkan oleh konstitusi kita sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pemenuhan atas hak memperoleh informasi tersebut khusunya bagi Badan Publik merupakan sebuah kewajiban yang harus kita laksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab," kata Ansar.

Ansar melanjutkan, pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya memastikan terciptanya keterbukaan dan transparansi guna mewujudkan suatu tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta optimalisasi pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

"Badan Publik di Kepulauan Riau telah berbenah dan terus berbenah dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas, pelayanan yang cepat dan tepat waktu, mudah dan efektif," tuturnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas anugrah yang dipercayakan atas keterbukaan informasi publik tahun 2021 sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal tingkat Provinsi Kepri.

"Alhamdulillah, semoga ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi pemberian Informasi yang tepat, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat," tuturnya.

Editor: Yudha