Lelang 6 Kapal, Kejari Batam Berhasil Setor PNBP Rp 1 Miliar Lebih
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 08-11-2021 | 15:06 WIB
A-KASI-INTEL-KEJARI-BATAM-WAHYU1.jpg
Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melelang 6 unit kapal di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan, lelang tersebut dilaksanakan pada 2 November 2021 lalu dengan sistem online.

Dijelaskannya, dari hasil lelang 6 kapal tersebut berhasil terjual dengan nilai total Rp 1.191.671.743 dan akan ditetapkan sebagai Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kas negara.

"Ada enam kapal yang terjual, yakni kapal PAF 4767, kapal KM BV 96698, kapal KM Nelayan Sejatera, kapal KM KG 90487, KM KG 94626 dan KM BV 99994," kata Wahyu, Senin (8/11/2021).

Dirincikannya, kapal PAF 4767 dimenangkan oleh Heng A Chuang dengan nilai Rp 389.999.888, kapal KM BV 96698 dimenangkan oleh Agusman dengan nilai Rp 57.520.000 juta dan kapal KM Nelayan Sejatera dimenangi oleh Agusman dengan nilai Rp 132.555.555.

Selain itu, kapal KM KG 90487 dimenangi oleh Kalim dengan nilai Rp 215.531.200, kapal KM KG 94626 juga dimenangi oleh Kalim dengan nominal Rp 201.315.100 dan kapal KM BV 99994 dimenangi oleh Heng A Chuang dengan nilai Rp 389.999.888.

"Kondisi kapal yang dilelang ini ada yang bagus dan ada juga yang sudah tenggelam separuhnya serta kondisinya sudah hancur," ujarnya.

Ditegaskannya, untuk proses hukumnya bahwa ke 6 kapal ini dilelang karena telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

"Kondisi kapal bermacam-macam, ada yang masih bagus, ada yang separuhnya tenggelam dan hancur," tegasnnya.

Editor: Dardani