Video Penganiayaan Viral, Kapolda Kepri: Saya Perintahkan Seluruh Anggota Berantas Premanisme
Oleh : Hadli
Kamis | 28-10-2021 | 09:24 WIB
kapolda12.jpg
Kapolda Irjen Pol Aris Budiman didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Dirkrimum Kombes Pol Jefri Siagian, Kabid Propam Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman memastikan tindakan premanisme yang dapat mengancam keselamatan orang untuk segera ditindak.

"Saya sudah perintahkan jajaran untuk menindaklanjuti laporan, karena kita tidak boleh membiarkan perilaku melanggar hukum yang mengganggu ketentraman kita," ujar Kapolda saat memberikan keterangan pers di Ruang Media Center Bidhumas Polda Kepri, Rabu (27/10/2021) malam.

Hal itu disampaikan Kapolda berkaitan dengan viral beredarnya video penganiayaan yang dilakukan seorang preman dengan jumlah kawanan yang ramai di salah satu kedai kopi di Batam.

Korban berinisial ZD (51) merupakan pekerja kedai kopi yang menjadi korban pemukulan. Ketika itu, korban bertujuan hendak meredakan emosi para preman yang dirasa telah mengganggu ketentraman.

Kapolda menegaskan, dari kejadian tersebut laporan (LP) sudah diterima polisi di Polsek Batam Kota. Anggota Polsek juga langsung datang ke TKP dan dan polri, tambahnya, telah membuat visum untuk korban serta melakukan semua rangkaian tindakan kepolisian sesuai SOP.

"Sampai saat ini sudah menetapkan 1 orang tersangka berinisial R. Tersangka masih dalam status pencarian (DPO). Para anggota kami melaksanakan tugas sebaik baiknya," ungkap Aris.

Aris menegaskan, perkara yang berkaitan dengan kasus ini, sudah ditarik dari Polsek ke Polresta dan dibackup oleh Dirkrimum Polda Kepri agar tersangka cepat diamankan untuk proses selanjutnya.

"Pelaku R sudah ditetapkan menjadi tersangka, sampai saat ini sudah lima orang diperiksa. Semua proses penyidikan sudah dilakukan penyidik saya di Polsek," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kapolda mengatakan, kasus tersebut bermula dari utang piutang. "Ada keterangan bahwa masalah tersebut dari masalah piutang yang berkembang ke masalah penganiyaan," ungkapnya.

Kapolda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kejadian penganiayaan maupun tindakan premanisme ke kantor polisi terdekat.

"Saya himbau kalo ada yang mengancam terkait penganiayaan atau Premanisme maka segara laporkan," tutur Kapolda Aris.

Editor: Yudha