Sempat Viral, Polisi Buru Preman Pembuat Onar di Kedai Kopi Batam
Oleh : Hadli
Rabu | 27-10-2021 | 10:28 WIB
kapolres-yos1.jpg
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi buru para preman yang membuat keributan dan penganiayaan di salah satu kedai kopi di Batam. Video berdurasi 51 detik atas kejadian keributan itu viral di media sosial.

Dalam postingan tersebut, pemilik kafe telah melapor ke sejumlah kantor polisi, diantaranya Polsek Batam, namun hanya dibekali surat 'Permintaan Keterangan'. Hanya saja tidak ada tindak lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, mengatakan banyak berita yang menyatakan bahwa laporan penganiayaan tersebut tidak ditangani oleh Polsek Batam Kota itu tidak benar karena pada tanggal 9 Juli 2021 telah dibuatkan laporan polisinya.

"Kasus tersebut sudah dilayani dengan bukti LP dan pemeriksaan saksi, semua butuh waktu dan melalui proses sesuai dengan SOP, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses hukum penyelidikan dan penyidikan" kata Yos Guntur dalam keterangan rilis Polresta Barelang.

"Semoga penjelasan ini bisa menjawab pertanyaan masyarakat atas viralnya video yang viral di instagram," tambah Yos Guntur, Rabu (27/10/2021).

Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa mengatakan, adanya laporan masyarakat dugaan penganiayaan yang dilaporkan di Polsek Batam Kota telah dilakukan langkah langkah responsif sesuai dengan SOP yang ada.

"Kami sampaikan bahwasanya saat ini kami sedang melakukan langkah- langkah proses penanganan perkara dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi yang ada di tempat kejadian," kata dia.

Halawa menambahkan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 9 Juli 2021 lalu, sesaat setelah kejadian tersebut anggota Polsek Batam Kota langsung turun ke TKP, ternyata, tambah dia, keributan sudah tidak terjadi lagi namun, ada beberapa orang yang masih ada di lokasi yaitu saksi dari pelapor, dan pihak pelaku sudah tidak ada di TKP.

"Saat menerima laporan, Polsek Batam Kota membawa korban untuk langsung melakukan visum ke RS. Elisabet Batam Kota. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan dan langkah langkah sudah kami lakukan termasuk gelar perkara awal," ucapnya.

Dilanjutkannya, korban menjelaskan ada beberapa versi video di lapangan, terlihat dalam video yang terjadi hanya saling mendorong, kemudian korban terjatuh, tapi dari laporan korban mengatakan korban dipukuli dan selanjutnya kita menggali informasi lebih lanjut dan mencari yang diduga sebagai pelaku.

Berjalannya waktu, tiba tiba beredar luas video di tengah masyarakat yang Kini video tersebut viral.

"Perlu dijelaskan masalah ini sudah di tangani dan sudah di proses, saat ini sedang dilakukan pencarian terhadap para pelaku," ujarnya.

Selain itu, Halawa menegaskan, visum korban sudah diperoleh pihaknya berikut saksi-saksi yang sudah diperiksa sebanyak 4 orang termasuk korban sendiri.

"Dan saat ini ada juga bukti petunjuk yang bisa kita jadikan alat bukti berupa video yang sudah kita amankan, terkait keberadaan pelaku R yang saat ini sedang dilakukan pencarian," ucapnya.

Editor: Yudha