Polsek Batam Kota Tangkap 2 Pencuri Mobil Mewah di Pasar Mitra Raya
Oleh : Putra Gema
Senin | 25-10-2021 | 17:32 WIB
2-maling-mobil.jpg
Dua pencuri mobil saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Batam Kota. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batam Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian mobil yang terjadi di Pasar Mitra Raya, Kota Batam.

Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty mengatakan, penangkapan dua pelaku berinisial W (28) dan AP (26) tersebut berlangsung pada Rabu (20/10/2021) lalu sekira pukul 00.15 WIB.

Dijelaskannya, penangkapan ini berdasarkan adanya laporan dari salah seorang warga yang mengaku kehilangan 1 unit mobil Mercedes Benz warna Hitam. Dari rekaman CCTv, korban melihat ada orang yang mengambil mobil tersebut dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Batam Kota.

"Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan mobil Mercy yang dicuri. Ketika mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut berada di kawasan Barelang, Tim opsnal menuju ke lokasi dan berhasil menemukan mobil Mercy yang dicuri oleh kedua pelaku," kata Nindya, Senin (25/10/2021).

Dari hasil pengembangan, didapati informasi bahwa pelaku pencurian mobil tinggal di Hotel Leon Batuampar, kemudian sekira pukul 00.15 WIB tim opsnal langsung menuju hotel tempat kedua diduga berada dan kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Tim berhasil menemukan sisa uang penjualan knalpot mobil Mercy tersebut. Selanjutnya terhadap kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit mobil Mercedes Benz, 1 unit mobil Honda Odyse, uang tunai Rp 1,5 juta dan 2 unit ponsel milik tersangka. "Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tutupnya.

Editor: Gokli