Untuk Perjalanan Artar Pulau di Kepri

Keberangkatan dari Pelabuhan Telaga Punggur Tanpa Rapid Antigen Khusus yang Sudah Divaksin Dosis II
Oleh : Putra Gema
Selasa | 05-10-2021 | 19:04 WIB
Suherman-Punggur.jpg
Kepala Kordinator Administrasi dan Pengendalian Oprasional (Kasatker) Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Suherman. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam telah menerapkan Surat Edaran Gubernur Kepri tentang pengaturan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang menggunakan transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kepri.

Kepala Kordinator Administrasi dan Pengendalian Oprasional (Kasatker) Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Suherman mengatakan, terhitung hari ini, Selasa (5/10/2021) pihaknya mulai menerapkan SE Gubernur Kepri nomor: 611/SET-STC19/IX/2021.

Dijelaskannya, dalam aturan tersebut untuk penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kapal laut ke berbagai daerah di Kepri tidak lagi diharuskan menggunakan surat bebas Covid-19, tes antigen.

"Tetapi ini hanya berlaku untuk penumpang yang sudah menjalani vaksin sebanyak 2 kali. Untuk penumpang yang baru di vaksin 1 kali tetap diwajibkan tes antigen," kata Suherman di Pelabuhan Telaga Punggur, Selasa (5/10/2021).

Dijelaskannya, selain itu juga penumpang yang menaiki kapal tetap akan dibatasi sebanyak 70 persen dari total kapasitas penumpang kapal. "Terkait ini, kami juga akan terus melakukan pengetatan pengawasan jumlah penumpang melalui program yang kami buat," ujarnya.

Diungkapkannya, untuk trip keberangkatan kapal Batam - Tanjungpinang juga mengalami peningkatan. Sebelumnya hanya 4 trip perjalanan, saat ini telah menjadi 7 trip perjalanan selama satu hari.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Lonjakan penumpang sudah mulai terasa dari 2 hari lalu. Dengan adanya SE Gubernur terbaru ini, kami meminta kepada seluruh penumpang yang akan melakukan perjalanan laut agar tetap mengedepankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.

Editor: Gokli