Menko Polhukam Minta Polisi Usut Tuntas Penusukan Ustaz di Batam
Oleh : Redaksi
Minggu | 26-09-2021 | 09:32 WIB
Mahfud-MD23.jpg
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan pemerintah sangat menyesalkan peristiwa penusukan ustaz di Batam dan perusakan mimbar masjid di Makassar, Sulawesi Selatan. Pemerintah juga mengutuk keras dan meminta agar para pelaku ditindak tegas.

"Pertama pemerintah sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya. Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu dan pihak kepolisian memang sudah menangkap para pelaku," kata Mahfud melalui rekaman video seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (25/9/2021).

Mahfud mengatakan pelaku perusakan mimbar masjid di Makassar sudah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat. Dia berharap pemeriksaan kepada para pelaku dilakukan secara tuntas dan terbuka.

"Yang di Makassar hari ini juga pelakunya sudah ditangkap dan sedang diproses untuk diselidiki dan disidik lebih lanjut atas kejadian itu. Saya berharap seperti yang sudah-sudah, maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka," ujarnya.

Mahfud mengatakan pemerintah sudah memerintahkan aparat penegak hukum baik di tingkat pusat maupun daerah untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menjaga harmoni di tengah masyarakat. Pemerintah, kata Mahfud, juga meminta aparat menjaga tempat ibadah serta tokoh agama.

"Saya juga sudah memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat," ucapnya.

"Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga-diamati dengan sungguh-sungguh. Tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya di masa sekarang ini, masa yang biasanya kalau menjelang atau di sekitar bulan September selalu ramai dengan isu-isu seperti ini supaya dijaga dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Editor: Surya